Tribun Bandar Lampung
Ribuan Pekerja di Lampung Dirumahkan, Wali Kota Herman HN: Bayar Gaji Pekerja!
Pemprov Lampung dan pemerintah kabupaten/kota di Lampung meminta pihak perusahaan tetap memberikan gaji kepada para Pekerja yang dirumahkan.
“Kita data. Nantinya akan kita usulkan untuk bisa mendapatkan bantuan guna meringankan beban hidup ditengah pandemi Covid-19 saat ini,” ujar Anas Ansori.
Di samping itu, lanjut dirinya, para karyawan yang dirumahkan atau di PHK ini, juga bisa mendapatkan program kartu pra kerja dari pemerintah.
“Kita akan usulkan. Karena kemungkinan karyawan yang di PHK ini bisa mendapatkan kartu pra kerja,” kata Anas Ansori.
Pemkab Lampung Utara akan mengirimkan data karyawan di kabupaten setempat, yang terkena dampak corona.
“Semuanya sudah kita data. Bukan saja Ramayana yang merumahkan karyawannya, ada juga Gudang Garam,” kata Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, kemarin.
Data tersebut sudah diserahkan dan dilaporkan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Selanjutnya kita masih menunggu mengenai solusi dari permasalahan tersebut.
“Kita masih tunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” katanya, saat dihubungi via telepon.(tribunlampung.co.id/lis/ded/ang/byu/som)