Anggap Penjara Nyaman seperti Rumah Sendiri, Napi Ini Tolak Dibebaskan dari Rutan Samarinda
Napi kasus narkoba yang telah menjalani 2,5 tahun masa pidana dari 4,5 tahun vonis itu menilai jika penjara lebih membuatnya nyaman
"Jadi, hanya 137 warga binaan yang ambil asimilasinya," ucapnya saat ditemui di Rutan Sabtu (11/4/2020) dikutip dari tribunkaltim.co.
Tetapi, lanjut dia tak menutup kemungkinan keempat orang ini bisa kembali diusulkan, dengan hak integritas.
"Dan nantinya kami akan mencari siapa yang akan menjamin mereka," tandasnya.
Dikutip dari Kompas.com Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mengeluarkan dan membebaskan sekira 30.000 narapidana dan anak-anak dari tahanan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau penyakit Covid-19.
Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Dalam kepmen tersebut, dijelaskan bahwa salah satu pertimbangan dalam membebaskan para tahanan itu adalah tingginya tingkat hunian di lembaga pemasyarakatan, lembaga pembinaan khusus anak, dan rumah tahanan negara sehingga rentan terhadap penyebaran virus Corona.
"Pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi adalah upaya pencegahan dan penyelamatan narapidana dan Anak yang berada di Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara dari penyebaran Covid-19," bunyi diktum pertama Keputusan Menkumham tersebut.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Napi Ini Tolak Bebas dan Ngaku Betah di Penjara, Ternyata Ini Alasannya tak Mau Keluar Lapas, Sedih!, https://palembang.tribunnews.com/2020/04/13/napi-ini-tolak-bebas-dan-ngaku-betah-di-penjara-ternyata-ini-alasannya-tak-mau-keluar-lapas-sedih?page=all.