Kasus Corona di Lampung

Tunjangan Kepala Daerah Pesawaran Dipangkas untuk Penganganan Covid-19

Dendi mengungkapkan, pemangkasan tersebut bagian dari efisiensi anggaran dalam rangka menanggulangi Covid-19.

Dokumentasi Pemkab
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meninjau screening kendaraan yang melintas di Tugu Pengantin, Minggu, 12 April 2020. Tunjangan Kepala Daerah Pesawaran Dipangkas untuk Penganganan Covid-19 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengungkapkan bila dirinya rela tunjangannya dipangkas untuk penanganan Corona Virus Desaes 2019 (Covid 19) di Bumi Andan Jejama.

Dendi mengungkapkan, pemangkasan tersebut bagian dari efisiensi anggaran dalam rangka menanggulangi Covid-19.

"Kita memang melakukan sejumlah efisiensi anggaran seperti perjalanan dinas, dana taktis dan tunjangan-tunjangan," ungkap Dendi melalui Kominfo Pesawaran, Senin, 13 April 2020.

"Saya pribadi selaku Bupati, dan pak Wakil Bupati, tunjangan-tunjangan juga sudah dipangkas," terusnya.

Tidak hanya itu, tambah dia, dana bagi hasil cukai tembakau juga dilakukan refocusing.

Angkutan Umum Berikut Penumpang Disemprot Disinfektan di Perbatasan Bandar Lampung-Pesawaran

Jadi PNS di Pesawaran, Pria Ini Disuruh Ambil Duit Fee Proyek ke Syahbudin

Narapidana di Lampung Diminta Rp 10 Juta untuk Program Asimilasi, Kakanwil: Kami Tak Biarkan Itu!

Pemkot Bagikan 2.000 Masker Kain Gratis dan Kampanyekan Wajib Pakai Masker di Tempat Umum

Termasuk, rasionalisasi TPP pegawai yang setingkat pejabat mulai dari eselon empat.

Dana untuk acara ceremoni dan sosialisasi pun ditiadakan.

Dia mengatakan, sampai dengan saat ini Pemkab Pesawaran telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 19 miliar untuk penanganan Covid-19 hingga beberapa bulan kedepan.

Dia mengatakan, dalam mempersiapkan dana penanggulangan Covid-19 ini, pihaknya menggunakan asumsi makro.

Jadi jumlah anggaran tersebut mungkin saja bertambah melihat dinamikanya nanti.

Dia mengatakan anggaran Rp 19 miliar tersebut baru hitungan sampai dengan Mei 2020.

Dendi mengungkapkan, Kemendagri dan Kementerian Keuangan sudah memberikan keleluasaan, agar Pemda bisa membuat asumsi-asumsi terburuk.

Sehingga anggaran itu utamanya dialokasikan untuk indikator kesehatan, kedua jaring keamanan sosial, ketiga ekonomi dan pangan.

Ia pun menjelaskan, mengenai hal ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kemendagri. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved