Sidang Mahasiswa FISIP Unila Tewas
JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Perkara Diksar UKM Cakrawala FISIP Unila Ditunda
Sesuai agenda, sidang perkara pendidikkan dasar (Diksar) UKM Cakrawala FISIP Unila dilanjutkan dengan agenda tuntutan, Selasa, 14 April 2020.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/r didik budiawan c
Sidang kasus tewasnya mahasiswa FISIP Unila saat Diksar UKM Cakrawala di Pesawaran kembali digelar di PN Gedongtataan, Kamis (5/3/2020). JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Perkara Diksar UKM Cakrawala FISIP Unila Ditunda.
Selain itu juga mengacu Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020.
Rio memaparkan, mekanisme persidangan online ini dilakukan dengan cara video conference.
Dengan begitu, sebanyak 17 terdakwa menjalani sidang dari Lembaga Permasyarakatan Kalianda.
Sementara jaksa berada di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
Kuasa hukum terdakwa dapat mengikuti sidang di kantornya masing-masing.
Sedangkan hakim dan panitera pengganti tetap berada di ruang sidang PN Gedong Tataan.
Rio menuturkan, tujuan sidang dengan sistem online ini supaya tugas pokok pengadilan tetap terlaksana dan demi keselamatan.
Rio menuturkan, sidang online dilaksanakan sampai berakhirnya wabah virus corona.(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ayah-mahasiswa-fisip-unila-yang-tewas-saat-diksar-ukm-cakrawala-terus-kawal-sidang.jpg)