Kasus Corona di Lampung
Anak dan Istri PDP Corona di Pesawaran Jalani Rapid Test
Tim medis melakukan pemeriksaan terhadap keluarga SA (55), warga Pesawaran yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), Jumat (17/4/2020).
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Tim medis melakukan pemeriksaan terhadap keluarga SA (55), warga Pesawaran yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), Jumat (17/4/2020).
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesawaran Aila Karyus mengatakan, pihaknya langsung melakukan tracing terhadap SA.
Sebab, berdasar hasil rapid test, SA mengarah ke positif Covid-19.
Namun, kata dia, hasil rapid test terhadap keluarga SA menunjukkan negatif.
• Pemudik Diusir Warga karena Dianggap Bawa Virus Corona, Terpaksa Mudik karena Terkena PHK
• VIDEO Pria Tergeletak di Pinggir Jalan Diduga Corona, Ternyata Pasien Kabur dari RS
• Pemkot Metro Jadikan Wisma Haji untuk Penginapan Tenaga Medis Corona
• Eks Anggota DPRD Lampung Dikabarkan Positif Corona, PAN Galang Donasi
"Alhamdulillah, hasil pemeriksaan rapid test terhadap istri dan anak SA, serta rekan usahanya dinyatakan negatif," ungkapnya.
Meski begitu, Aila tetap meminta keluarga SA untuk tetap melakukan isolasi selama 14 hari di rumah.
Sementara SA sudah diisolasi di RSUD Pesawaran sambil menunggu hasil uji swab.
Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengimbau masyarakat supaya memberikan semangat kepada pasien yang terindikasi Covid-19.
"Saya di sini meminta dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengucilkan ataupun menjauhi keluarga maupun pasien yang terindikasi terpapar virus corona," ungkapnya.
Sebab, kata dia, pasien tersebut bisa sembuh.
Tentunya dengan dukungan doa dan semangat yang diberikan.
"Saya juga ingin mengajak masyarakat untuk tidak panik, serta bijak dalam menanggapi informasi yang beredar di media sosial, dan yang terpenting bisa menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta menjaga stamina tubuh," katanya.
Guna mengurangi beban keluarga SA, Pemkab Pesawaran akan memberikan bantuan berupa sembako dan uang tunai.
Mereka juga mendapatkan fasilitas kontrol kesehatan berkala secara gratis, termasuk pemeriksaan ulangan 10 hari setelah rapid test.
Kepala desa juga akan memberikan bantuan berupa beras dan sayuran kepada keluarga SA selama 14 hari ke depan. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)