Berita Nasional

Moda Transportasi Dibolehkan Lagi Beroperasi, Menhub Ungkap Alasannya

Semua moda transportasi direncanakan akan kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020). Moda transportasi tersebut mulai dari bus, kapal laut, kereta api

KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Ilustrasi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. 

Sani menambahkan, sampai saat ini, operator bus masih bisa melakukan perjalanan.

Belum ada imbauan untuk menghentikan operasi, terkait larangan mudik.

“Sejauh ini bus masih jalan, tidak ada penyetopan."

"Karena kan sesuai aturan PSBB, yang penting kapasitas angkut 50 persen dari total muatannya jadi bisa memenuhi regulasi,” kata Sani.

Saat ini, bus masih melayani pemberangkatan dari Jabodetabek menuju kota lain, dengan aturan hanya boleh mengangkut setengah kapasitas, begitupun sebaliknya.

Situasi ini sudah membuat banyak perusahaan otobus teriak karena pendapatan tidak bisa menutupi biaya operasional selama perjalanan.

Selain itu, para sopir dan kondektur juga terkena imbasnya.

Unit yang beroperasi dipangkas, dan pengemudi serta kernet sudah banyak yang dirumahkan karena tidak banyak bus yang beroperasi.

Banyak penguasa bus yang banting setir dengan beralih ke jasa pengiriman barang atau logsitik, hanya saja itu belum cukup buat menutup kerugian, selain harus bersaing dengan jasa logistik lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Izinkan Semua Moda Transportasi Beroperasi Lagi Mulai Besok.

Semua moda transportasi, mulai dari bus, kapal laut, kereta api, dan pesawat, direncanakan akan kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020). (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved