Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

3 Kali Terima Aliran Uang Fee Proyek, Eks Ketua DPRD Lampura: Saya Ngga Tahu!

Mantan Ketua DPRD Lampung Utara Rahmat Hartono, terungkap pernah 3 kali menerima aliran uang fee proyek dari eks Kadis PUPR Lampura, Syahbudin.

Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
4 saksi sedang dimintai keterangan di PN Tanjungkarang, Rabu (13/5/2020). 3 Kali Terima Aliran Uang Fee Proyek, Eks Ketua DPRD Lampura: Saya Ngga Tahu! 

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang teleconference suap fee proyek Lampung Utara, Rabu (13/5/2020).

Adapun agenda sidang hari ini akan meminta keterangan saksi untuk terdakwa Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril, dan Syahbudin.

JPU Ikhsan Fernandi menyampaikan saksi yang dihadirkan ada empat orang dan semuanya telah hadir.

"M Yamin Tohir (pensiunan PNS Lampura), Muhammad Tabroni (Swasta), (Mantan Ketua DPRD Lampung Utara) Rachmat Hartono, (Kasubid Pembukuan BPKA) Wahyu Buntor," kata JPU.

Namun sebelum diambil sumpah, Ketua Majelis Hakim Efiyanto meminta pertimbangan ke JPU lantaran ada saksi yang selalu hadir dari awal sampai persidangan.

"Ada saksi yang selalu hadir dan dari awal sampai akhir pasti hadir. JPU saya minta masukannya," kata Efiyanto.

JPU pun mengusulkan tetap memintai keterangan terhadap saksi M Yamin Tohir meskipun sering hadir dalam persidangan.

"Pertama masalah kehadiran kami serahakan keputusan ke majelis, karena saksi merupakan paman kami berikan yang bersangkutan," sahut Penasihat Hukum Agung Ilmu Mangkunegara, Sopian Sitepu.

Majelis Hakim pun akhirnya sepakat untuk memintai keterangan M Yamin Tohir namun saksi tidak bersedia jika menjadi saksi terhadap terdakwa Agung Ilmu Mangkunegara.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved