Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Bupati Nonaktif Lampung Utara Bantah Penyataan Saksi Wan Hendri, Agung: Saya Tidak Pernah Terima!

Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara bantah semua pernyataan Wan Hendri saat bersaksi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi Agung Ilmu Mangkunegara. Bupati Nonaktif Lampung Utara Bantah Penyataan Saksi Wan Hendri, Agung: Saya Tidak Pernah Terima!. 

Wan Hendri akan bersaksi kepada dua terdakwa yakni Agung Ilmu Mangkunegara dan Raden Syahril alias Ami.

Dalam kesaksiannya, Wan Hendri menyebutkan jika Raden Syahril alias Ami adalah representasi Agung Ilmu Mangkunegara.

"Dalam BAP anda sebutkan bahwa Ami merupakan representasi Bupati, maksudnya?" tanya JPU Ikhsan Fernandi.

"Saya mendengar dari mulut ke mulut bahwa Ami adalah kerabat bupati dan tahun 2017 setelah saya di Lantik saya dihampiri Ami, kemudian tidak pernah saya konfirmasi ke Bupati," kata Wan Hendri.

"Lalu saya laporan ada kegiatan di dinas perdagangan ke Bupati namun dia bilang jangan bicara dengan saya koordiansi dengan Desyadi atau Ami," imbuhnya.

Wan Hendri pun bercerita jika saat pertemuan pertama dengan Raden Syahril dijelaskan jika ada kegiatan dan ada kontribusi ke Bupati melaluinya.

"Kemudian kata Ami ambil 20 persen dan 15 persen untuk bos dan 5 persen untuk dinas," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved