Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Usaha Sewa Gedung Milik Keluarga Bupati Nonaktif Lampura, Bisa Hasilkan Rp 100 Juta per Minggu
Usaha penyewaan gedung serba guna milik keluarga Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, hasilkan uang hingga Rp 100 juta per Minggu.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
"Terus sisa dari Rp 1 miliar itu bagaimana?" sahut JPU langsung.
"Saya gak tahu dan tidak bertanya, saya kira mungkin dipakai Syahbudin, kan saya juga gak tahu," jawab Agung seketika.
Agung mengaku uang Rp 600 juta tersebut digunakannya untuk keperluan pribadinya.
"Memang itu diperbolehkan?" tanya JPU.
"Tidak boleh, saya menerima karena saya butuh uang dan saya ditawarkan, itu kesalahan saya," sesal Agung.
Kemudian, JPU menanyakan terkait uang Rp 400 juta yang ditemukan di rumah Raden Syahril merupakan bagian dari uang Rp 1 miliar penyerahan Syahbudin.
"Saya baru tahu dalam penyelidikan KPK, jika uang itu berada di rumah Ami, dan belum dilaporkan ke saya."
"Jadi saya gak tahu karena Ami gak melapor itu," tutur Agung.
"Jadi berapa kali menerima dan dari kepala dinas mana saja?" tanya JPU.
"Satu kali dari Syahbudin (Rp 600 juta) dan Wan Hendri satu kali Rp 200 juta, dan tidak ada lagi," sebut Agung.
JPU kemudian mengejar terkait keterangan Kepala BPKAD Lampura Desyadi yang membelikan mobil Marcedes G500 seharga Rp 1,6 miliar.
"Bukan membeli tapi jual beli, Tahun 2018 pernah Desyadi menjualkan mobil saya Land Cruiser dan Navara untuk dibelikan Mercedes G500 Rp 1,6 miliar," kata Agung.
"Uangnya dari mana?" sahut JPU dengan sigap.
"Rencana mau mencicil, uang Rp 600 juta (hasil penjualan dua mobil Landcruiser dan Navara) buat DP, terus lambat laun cicilan tidak ditagih lagi sama Desyadi, saya juga pura-pura lupa," jawab Agung.
"Apakah sudah memberikan arahan jika kekurangan uang minta ke Syahbudin?" sebut JPU.