Curanmor di Lampung Tengah
Modus Pura-pura Bertamu, Pelaku Curanmor Gasak 2 Motor di Kalirejo
RMJ dan PS, pelaku pencurian sepeda motor di Kalirejo, Lampung Tengah, menggunakan modus bertamu ke rumah korban.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Keduanya sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor. Pertama di Kampung Kalirejo, 7 Mei dan kedua di Kampung Kaliwungu, 11 Mei lalu," terang AKP Ridho Rafika, Minggu (7/6/2020).
Setelah mendapat laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Kalirejo melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
"Kami mendapat informasi jika kedua pelaku selama ini bersembunyi di Pringsewu. RMJ dan PS kami amankan di rumah kos mereka di Pringsewu, Kamis (4/6/2020) lalu. Kami bawa ke Mapolsek Kalirejo guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.
Selain menangkap kedua pelaku, Polsek Kalirejo juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Kawasaki KLX S150 warna hitam BE 3229 BD dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BE 2598 IQ.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku RMJ dan PS dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara atau sepertiganya dari hukuman pokok," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)