Curanmor di Lampung Tengah
Modus Pura-pura Bertamu, Pelaku Curanmor Gasak 2 Motor di Kalirejo
RMJ dan PS, pelaku pencurian sepeda motor di Kalirejo, Lampung Tengah, menggunakan modus bertamu ke rumah korban.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIREJO - RMJ dan PS, pelaku pencurian sepeda motor di Kalirejo, Lampung Tengah, menggunakan modus bertamu ke rumah korban.
Keduanya saling berbagi tugas saat beraksi.
RMJ mengaku, pencurian pertama dilakukan di rumah korban Muhtarudin, Kampung Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Saya yang masuk ke dalam rumah (korban). Dia (PS) yang mengawasi di luar rumah. Saya masuk berpura-pura bertamu, melihat situasi di dalam (rumah)," terang RMJ kepada penyidik Polsek Kalirejo, Minggu (7/6/2020).
Setelah situasi di dalam rumah sepi, RMJ merusak kunci kontak motor korban dengan menggunakan kunci T lalu melarikan diri.
• BREAKING NEWS Sembunyi di Pringsewu, 2 Pelaku Curanmor di Kalirejo Diringkus
• Pelaku Curanmor Beraksi di Central Plaza, Motor Karyawan Restoran Raib Kurang dari 5 Menit
• Dor! Warga Palas Tewas Ditembak Kawanan Begal saat Cari Rumput
• Nelayan Menggala Temukan Mayat Bertubuh Gempal Mengapung di Sungai
Sementara aksi kedua dilakukan di kantor milik Untung Budiono di Kampung Kaliwungu, Senin (11/5/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.
Di sana keduanya melakukan modus sama.
"Saat kantor terlihat sepi, lalu saya masuk dan kawan saya yang mengawasi. Motor saat itu diparkir di halaman belakang kantor lalu kami bawa kabur," ujarnya.
RMJ dan PS membawa motor Kawasaki KLX S150 warna hitam BE 3229 BD dan motor Honda Beat warna hitam BE 2598 IQ ke tempat persembunyian mereka di Pringsewu.
Kedua pelaku diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Kalirejo, Kamis (4/5/2020) sekitar pukul 17.30 WIB, di rumah indekos yang ada di Pringsewu.
Sembunyi di Pringsewu
Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah diringkus petugas.
Keduanya diamankan saat ketahuan bersembunyi di Pringsewu.
Kapolsek Kalirejo Ajun Komisaris Ridho Rafika menerangkan, kedua pelaku berinisial RMJ (24) dan PS (23), warga Kampung Tanjung Kemala, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.
Menurut Ridho, RMJ dan PS telah melakukan dua aksi curanmor di dua tempat di Kecamatan Kalirejo pada Mei 2020 lalu.
"Keduanya sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor. Pertama di Kampung Kalirejo, 7 Mei dan kedua di Kampung Kaliwungu, 11 Mei lalu," terang AKP Ridho Rafika, Minggu (7/6/2020).
Setelah mendapat laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Kalirejo melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
"Kami mendapat informasi jika kedua pelaku selama ini bersembunyi di Pringsewu. RMJ dan PS kami amankan di rumah kos mereka di Pringsewu, Kamis (4/6/2020) lalu. Kami bawa ke Mapolsek Kalirejo guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.
Selain menangkap kedua pelaku, Polsek Kalirejo juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Kawasaki KLX S150 warna hitam BE 3229 BD dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BE 2598 IQ.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku RMJ dan PS dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara atau sepertiganya dari hukuman pokok," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)