Kasus Corona di Lampung
Suket Bebas Covid-19 Hanya Berlaku 3 Hari, Diskes Terbitkan 210 Suket per Hari
Disebutkan olehnya hanya 210 suket per harinya yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan pembatasan pelayanan pembuatan surat keterangan (suket) bebas covid-19 bagi masyarakat Bandar Lampung untuk melakukan perjalanan ke luar daerah.
Ditegaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli, pembatasan tersebut bertujuan supaya tidak semakin merebaknya persebaran virus covid-19 di kota setempat.
Edwin menjelaskan secara angka, terdapat penurunan kasus positif corona dan peningkatan kasus pasien sembuh di Kota Tapis Berseri tersebut.
"Supaya dapat terus tertekan persebaran virus covid-19 untuk waktu kedepan," ujar dia, Rabu (10/6/2020).
Disebutkan olehnya hanya 210 suket per harinya yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan melalui puskesmas yang telah ditentukan sebelumnya.
• Puskesmas Hanya Terbitkan 70 Suket Bebas Covid-19 per Hari
• Pj Kakon Diduga Gelapkan Dana Desa Rp 250 Juta, Hasil Investigsi Inspektorat di Pekon Sukarame
• Kurang 1 Menit Petik Motor, Polisi Tembak Kawanan Pencuri di Minimarket Yos Sudarso
"Kan per puskesmas 70 suket per hari. Jadi total hanya 210 orang perharinya yang secara resmi diberikan hak untuk meninggalkan daerah," jelasnya.
Sementara lebih rinci, 70 suket per hari di setiap puskesmas tersebut terbagi dua secara merata.
Dimana pembagiannya terdiri ke dalam pelayanan tindak lanjut rapid gratis oleh pemerintah kota dan tindak lanjut rapid tes oleh layanan swasta di Bandar Lampung.
"35nya yang rapid oleh puskesmas, 35 lainnya tindak lanjut dari layanan rapid oleh swasta," tambahnya.
Kemudian, Edwin juga mengatakan hal ke luar daerah tersebut tidak untuk waktu yang lama.
"Suket itu hanya berlaku tiga hari terhitung dari legalnya suket tersebut," tandasnya.
Belum Ada Laporan Peserta yang Reaktif
Pelayanan rapid tes oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui puskesmas sudah memasuki hari ketiga.
Terhitung dari awal hingga kemarin, pelayan yang demikian diketahui belum menemukan adanya peserta rapid tes yang reaktif.
Hal yang demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Edwin Rusli saat dihubungi Tribunlampung.co.id melalui sambungan telepon, Rabu (10/6/2020).