Sidang Narkoba di Bandar Lampung

BREAKING NEWS Simpan Sabu, Dua Nelayan Asal Tuba Divonis Penjara 8 Tahun 

Dalam persidangan teleconfrance kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum miliki Narkotika

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Ketua Majelis Hakim Hendri Irawan saat membacakan putusan. BREAKING NEWS Simpan Sabu, Dua Nelayan Asal Tuba Divonis Penjara 8 Tahun  

Di sisi lain, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Kamis 25 Juni 2020.

Barang bukti yang dimusnahkan BNNP Lampung tersebut merupakan hasil sitaan dari ungkap kasus yang dilakukan pada April hingga Mei 2020.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di Kantor BNNP Lampung Jalan Ikan Bawal, Kangkung, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, yakni sabu seberat 2.813,75 gram.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan pihaknya.

"Barang bukti yang dimusnahkan seberat 2.813,75 gram," ungkapnya.

Sebelum dimusnahkan, kata Sukawinaya, dilakukan pengujian terlebih dahulu menggunakan alat pendeteksi narkoba Trunax.

"Selanjutnya barang bukti dicampur dengan bahan kimia (pembersih lantai) lalu dihancurkan menggunakan blender," tandasnya.

Gubernur Ingat Masa Kampanye

Di sisi lain, musnahkan 179,4 kilogram sabu, Gubenur Lampung Arinal Djunaidi teringat masa Kampanye.

Arinal Djunaidi mengatakan, saat masa Kampanye, banyak kepala desa yang mengeluhkan bagaimana cara mengatasi generasi muda agar tidak terkena narkoba.

"Ketika saya Kampanye menuju Gubenur, saya tanyakan kepada kepala desa, apa masalah yang terjadi, ternyata bukan ekonomi rakyat, bukan pula benih, tapi bagaiamana mengendalikan anak-anak sekolah tidak terkena itu (narkoba) melalui pemberian permen," Arinal Djunaidi, Rabu 18 Desember 2019.

"Saya sedikit emosi, baru teringat pesan kepala desa, 'tolong pak bantu kami', saya gak tega melihat anak-anak ini, maka tidak terlalu lama kita inisiasi, Pak Kepala BNNP dan pak Kapolda segera kita lakukan pertemuan," imbuh Arinal Djunaidi.

Arinal Djunaidi pun menyampaikan, pertemuan ini untuk melakukan kerja sama dalam pemberantasan narkotika.

"Karena saya sadari, kalau tanpa ada kebersamaan, tidak akan bisa memberantas dari ancaman narkotika," seru Arinal Djunaidi.

Arinal Djunaidi mengungkapkan, pemusnahan 179,4 kilogram sabu ini bisa menyelamatkan 895 ribu orang.

"Tapi ini masih sebagian kecil yang diamankan aparat penegak hukum, tidak hanya melalui darat pak, saya memohon pantai kita luasnya 182 km juga termasuk potensi hadirnya barang terlarang, untuk itu dibutuhkan dukungan lembaga dan instasi yang belum memadahi," ujar Arinal Djunaidi.

Arinal Djunaidi pun berjanji, akan memberikan perhatian khusus terhadap BNNP Lampung dan Polda Lampung dalam melakukan pemberantasan narkoba.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved