Pencabulan di Pringsewu

BREAKING NEWS Kakak di Pringsewu Tega Gagahi Adik Kandungnya saat Dini Hari

Entah apa yang ada di pikiran GO alias Gio alias Panjul (36) tega memperkosa adik kandungnya.

Dokumentasi
Pelaku pencabulan di Mapolsek Sukoharjo. BREAKING NEWS Kakak di Pringsewu Tega Gagahi Adik Kandungnya saat Dini Hari 

Kemudian sering berkomunikasi.

Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Penengahan.

Tersangka akan diancam dengan UU nomor : 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak serta pasal 81 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti, pakaian korban.

Siswi Kelas 1 SD Dicabuli

Di sisi lain, pelaku Udin diamankan jajaran Polsek Way Pengubuan di kediamannya, Minggu (17/5/2020) berdasarkan laporan keluarga korban AS.

Kejahatan seksual anak kembali terjadi di Lampung Tengah. Kali ini, peristiwa yang terjadi di Kecamatan Way Pengubuan tersebut, menimpa siswi kelas 1 SD.

Kapolsek Way Pengubuan Iptu Widodo Rahayu mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (21/5/2020) mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku Udin.

"Kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut kepada pelaku, termasuk motif pelaku melakukan aksi Pencabulan itu apa," ujar Iptu Widodo Rahayu, Kamis (21/5/2020).

Widodo menambahkan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, serta pakaian pelaku.

"Pelaku kita kenakan Pasal 82 ayat (1) UU RI tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU jo pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Lebih dari 5 Kali

Keluarga korban Pencabulan anak di Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, membantah jika aksi pelaku Udin dilakukan sebanyak dua kali kepada korban AS (8).

Kejahatan seksual anak kembali terjadi di Lampung Tengah. Kali ini, peristiwa yang terjadi di Kecamatan Way Pengubuan tersebut, menimpa siswi kelas 1 SD.

Keluarga mengatakan, aksi tak terpuji Udin, yang merupakan tetangga dekat mereka, bahkan sudah dilakukan sebanyak lima kali.

"Kalau adik saya bilang dia (pelaku) sudah lebih dari lima kali. Modusnya sama, pelaku melakukan itu di rumahnya saat adik saya pulang sekolah," kata kakak korban berinisial P, Kamis (21/5/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved