Penangkapan Pencuri di Lampung Selatan
BREAKING NEWS Tekab 308 Polsek Kalianda Tangkap 1 Pelaku Pencurian yang Meresahkan
Tim Tekab 308 Polsek Kalianda mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di wilayah Lampung Selatan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Tim Tekab 308 Polsek Kalianda mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di wilayah Lampung Selatan.
Pelaku diamankan pada Sabtu (4/7/2020) dini hari.
Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan tersangka yang diamankan berinisial Sus (34).
Tersangka diamankan di kediamannya di Dusun Banjar Sari Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo.
“Pelaku kita amankan pada dini hari sekira pukul 02.30 WIB di kediamannya."
"Pelaku sudah menjadi target pencarian polisi,” kata mantan Kapolsek Penengahan ini, Sabtu (4/7/2020).
• Aksi Kawanan Maling di Toko Ponsel di Bandar Lampung, Jalan Jongkok Agar Tak Terekam CCTV
• BREAKING NEWS Sumber Jaya Ponsel Disatroni Maling, Pelaku Gasak Puluhan HP
• Bawa Sabu 4 Gram, 2 Pemuda Anak Tuha Dicokok Polisi
• Kesembuhan Covid-19 di Lampung 78,7%, Reihana: Masyarakat Mampu Kendalikan Virus
AKP Mulyadi mengatakan, pelaku sebelumnya telah melakukan tindak pidana curat di kediaman Agus Setiawan, warga Dusun Sukajaya Desa Agom Kecamatan Kalianda pada Selasa (16/6/2020).
Dari rumah korban pelaku membawa tas yang berisikan uang tunai Rp 1 juta, berikut dengan HP merk Oppo A83 warna gold dan sejumlah dokumen penting yang berada di dalam tas.
Gerak Cepat
Dalam kurun waktu satu hari, polisi berhasil mengungkap pelaku pencurian di Toko Sumber Jaya Ponsel, di Jalan S Parman, Enggal, Bandar Lampung, yang terjadi pada Minggu (28/6/2020) dinihari.
Toko Sumber Jaya Ponsel di Jalan S Parman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung disatroni kawanan maling, Minggu (28/6/2020) dini hari. Aksi kawanan yang diperkirakan berjumlah dua orang ini terekam kamera CCTV toko.
Penangkapan dilakukan berkat penyelidikan anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Satu orang pelaku yang diketahui bernama Rusdi Setiawan (27) warga Gudang Agen, Telukbetung Selatan ini diciduk polisi saat berada di kediamannya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, tersangka Rusdi ditangkap pada Senin (29/6/2020) malam.
"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kami amankan satu orang pelaku pencurian di toko ponsel," ujar Rosef, Selasa (30/6/2020).
Selain mengamankan tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa 3 unit ponsel yang diduga hasil curian di dalam toko tersebut.
"Dari pengakuan nya baru satu kali melakukan pencurian hp, tapi itu keterangan tersangka dan masih kami kembangkan lagi," jelasnya.
Saat ini pihaknya masih mencari satu rekan pelaku yang masuk DPO. Serta ponsel hasil curian lainnya yang diduga dibawa kabur oleh DPO.
Dalam aksi yang dilakukan kedua tersangka, Rosef menyebut Rusdi berperan menunggu diluar toko. Sementara rekannya yang diketahui berinisial Fr, menjadi eksekutor di dalam toko.
Rosef menambahkan, Rusdi merupakan residivis kasus serupa yang mendapat asimilasi dari kemenkumham.
Atas perbuatan nya, Rusdi terancam kembali masuk bui. Ia bakal dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Satu pelaku sudah kami amankan di mapolres, saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku," tukasnya.
Ciri-ciri Kawanan Maling
Kepala toko Sumber Jaya Ponsel membeberkan ciri-ciri kawanan maling yang mencuri puluhan ponsel di toko ponsel tersebut.
Toko Sumber Jaya Ponsel di Jalan S Parman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung disatroni kawanan maling, Minggu (28/6/2020) dini hari. Aksi kawanan yang diperkirakan berjumlah dua orang ini terekam kamera CCTV toko.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV toko, pencurian dilakukan oleh dua orang pria.
Satu pelaku masuk ke dalam, sedangkan satu lagi menunggu di luar toko.
"Pelaku yang masuk toko ciri-cirinya pake sweater abu-abu, ada hoodienya (penutup kepala)," ungkap Basri, Kepala Toko, Senin (29/6/2020).
Menurut Basri, wajah pelaku yang masuk kurang begitu jelas terekam kamera CCTV.
Karena kondisi dalam toko pada saat kejadian minim pencahayaan.
Namun, satu orang rekan pelaku yang menunggu di luar toko terlihat dengan jelas.
"Kalau temannya itu pakai helm, tapi wajahnya keliatan jelas. Baju hitam pake sweater juga," katanya.
Sayangnya, motor yang digunakan oleh kedua pelaku ini tidak terpantau kamera CCTV.
Kemungkinan, kata Basri, motor yang mereka gunakan disembunyikan atau parkir agak jauh dari lokasi.
"Gak keliatan pakai motor apa, tapi mereka perginya ke arah simpang itu. Sepertinya motor mereka parkir di simpang (toko)," imbuhnya.
Menurut Basri, kejadian ini telah dilaporkan pemilik toko ke aparat kepolisian.
Mereka berharap polisi bisa segera mengungkap pelakunya.
Jalan Jongkok
Satu dari dua kawanan pencuri toko Sumber Jaya ponsel, berhasil membawa kabur puluhan unit ponsel.
Toko Sumber Jaya Ponsel di Jalan S Parman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung disatroni kawanan maling, Minggu (28/6/2020) dini hari. Aksi kawanan yang diperkirakan berjumlah dua orang ini terekam kamera CCTV toko.
Saat beraksi di dalam toko, pelaku berjalan sambil jongkok sembari membuka satu persatu meja etalase toko.
"Masuk dari atas terus turun ke bawah, dia jalannya jongkok, mungkin biar gak kepantau kamera CCTV," ujar Basri, kepala toko Sumber Jaya Ponsel, Senin (29/6/2020).
Basri menambahkan, ciri-ciri pelaku yang masuk ke dalam toko tidak terlihat dengan jelas.
Selain kondisi dalam toko yang gelap, hanya diberi pencahayaan satu buah lampu.
Ditambah lagi inisiatif pelaku berjalan sambil jongkok sehingga wajah pelaku terhalang meja etalase.
Basri menyebut, dari rekaman kamera CCTV, pelaku beraksi kurang dari satu jam.
"Jadi dia masuk pukul 01.25 WIB, keluarnya pukul 02.13 WIB," terangnya.
Sebelum keluar toko, lanjut Basri, pelaku melempar ponsel hasil curian kepada rekannya yang menunggu di luar.
"Kemungkinan sih naik lewat pagar samping toko ikan di sebelah toko kami, selanjutnya dia rusak jendela di lantai dua dan masuk ke dalam," kata Basri.
27 HP Dibawa Kabur
Kawanan pencuri menyatroni sebuah toko penjualan ponsel dan aksesori, Sumber Jaya Ponsel, di Jalan S Parman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.
Setidaknya, ada 27 ponsel senilai Rp 65 juta yang dibawa kabur pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/6/2020) pukul 01.25 WIB.
Pelaku yang diduga berjumlah dua orang masuk melalui jendela lantai dua toko.
Kepala toko Basri mengatakan, dugaan tersebut diperkuat dari hasil rekaman CCTV toko.
"Jendela lantai dua dirusak pelaku."
"Jadi satu orang pelaku masuk dan keluar lewat sana," ujar Basri, Senin (29/6/2020).
Menurut Basri, kedua pelaku punya peran masing-masing.
Satu orang masuk dan mengambil barang, sedangkan rekannya menunggu di depan toko.
Basri menambahkan, sedikitnya ada 27 unit ponsel berbagai merek dan tiga bundel voucher internet yang berhasil digasak pelaku.
"Bermacam-macam HP, paling mahal itu Samsung harga Rp 6 jutaan."
"Ya kalau ditotal seluruh kerugian mencapai Rp 65 juta," terangnya.
Terekam CCTV
Toko Sumber Jaya Ponsel di Jalan S Parman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung disatroni kawanan maling, Minggu (28/6/2020) dini hari.
Aksi kawanan yang diperkirakan berjumlah dua orang ini terekam CCTV toko.
Hanya dalam waktu kurang dari satu jam, pelaku berhasil membawa kabur puluhan ponsel dan tiga bundel voucher internet.
Kepala Toko Sumber Jaya Ponsel, Basri (26), mengaku sebagai yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut saat hendak masuk kerja pada Minggu pagi.
"Awalnya saya masuk toko jam sembilan pagi."
"Gak ada yang mencurigakan karena pintu rolling door gak ada yang rusak," ujar Basri, Senin (29/6/2020).
Namun setelah berada di dalam toko, Basri mendapati kejanggalan di etalase.
Sejumlah unit ponsel yang dipajang di etalase ternyata raib.
"Biasa setiap pagi sebelum toko buka, saya cek barang-barang."
"Kok meja display banyak yang kosong," jelas Basri.
Tim Tekab 308 Polsek Kalianda mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di wilayah Lampung Selatan. Pelaku diamankan pada Sabtu (4/7/2020) dini hari. Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan tersangka yang diamankan berinisial Sus (34).(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo/Muhammad Joviter)