OTT KPK di Kutai Timur

Pasutri yang juga Bupati dan Ketua DPRD Kutai Timur Ditangkap KPK

Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Encek Unguria Riarinda Firgasih ditangkap KPK saat sedang berada di sebuah restoran di Jakarta, Kamis (2/

Istimewa
Bupati Kutai Timur Ismunandar (kiri) dan istrinya, Encek UR Firgasih, yang menjabat ketua DPRD Kutai Timur. Ismunandar dan Encek Firgasih ditangkap KPK saat sedang berada di sebuah restoran di Jakarta, Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 18.45 WIB. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Para pejabat korup tak ada jeranya mengembat duit rakyat.

Terkini, Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Encek Unguria Riarinda Firgasih ditangkap KPK saat sedang berada di sebuah restoran di Jakarta, Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 18.45 WIB.

Menariknya, Ismunandar dan Encek Firgasih adalah suami istri.

Mereka meraih jabatan puncak melalui jalur partai yang berbeda.

Ismunandar lewat Partai NasDem, sedangkan Encek Firgasih lewat PPP.

Pesan Mahfud MD untuk Ketua KPK: Jangan Gantung Kasus

BREAKING NEWS Sidang Vonis, Bupati Agung Dijatuhi Hukuman 7 Tahun Penjara, Raden Syahril 4 Tahun

Deretan Jenderal Polisi yang Digadang Calon Kuat Pengganti Kapolri Idham Azis

Nadiem Makarim Sebut Belajar Online Akan Tetap Ada meski Pandemi Corona Berakhir

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (3/7/2020) pukul 21.00 WIB, mengumumkan Bupati Ismunandar dan Ketua DPRD Encek Firgasih dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi bersama lima orang lainnya, di antaranya kepala Dinas PU dan kepala Bappenda Kutai Timur serta rekanan pemberi suap.

Modus korupsi yang dilakukan Bupati Kutai Timur ini sama dengan kebanyakan kasus yang menjerat kepala daerah di Lampung. Yakni, proyek-proyek infrastruktur yang akan dikerjakan maupun yang telah dikerjakan dikutip fee antara 10 persen hingga 20 persen dan disetorkan ke bupati.

Yang membuat kasus Kutai Timur ini lebih dahsyat adalah karena keterlibatan sang ketua DPRD yang notabene istri bupati, dalam memuluskan proyek-proyek yang dijadikan sumber perahan.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tahun 2019-2020.

KPK menetapkan 7 orang tersangka sebagai penerima, bupati dan istrinya.

Selain itu, KPK juga menetapkan 4 tersangka lain.

Keempat tersangka itu ialah Suriansyah selaku Kepala BPKAD, Aswandi selaku Kadis PU, Aditya Maharani selaku kontraktor, dan Deky Aryanto selaku rekanan.

Ismunandar, Encek, Suriansyah dan Aswandi ditetapkan sebagai tersangka penerima, sedangkan Aditya Maharani dan Deky Aryanto sebagai tersangka pemberi.

Nawawi mengungkapkan, dari hasil tangkap tangan para tersangka ditemukan uang tunai sebesar Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo mencapai Rp 4,8 miliar, sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar.

Dia menjelaskan konstruksi perkara. Diduga para pemberi gratifikasi sebelumnya telah menjadi rekanan untuk proyek-proyek yang ada di Dinas PU Kabupaten Kutai Timur.

Di antaranya pembangunan embung Desa Kecamatan Sangkulirang senilai Rp 8,3 miliar, pembangunan rumah tahanan Polres Kutai Timur senilai Rp 1,7 miliar, peningkatan jalan poros Kecamatan Rantau Pulung senilai Rp 9,6 miliar.

Kemudian, pembangunan Kantor Pos Kecamatan Teluk Pandan senilai Rp 1,8 miliar, optimalisasi pipa air bersih senilai Rp 5,1 miliar, terakhir pengadaan dan pemasangan PJU Jalan APT Pranoto, Sangatta senilai Rp 1,9 miliar, juga rekanan dalam proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai senilai Rp 40 miliar.

Segel Rumah Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dikabarkan menyegel rumah jabatan bupati Kutai Timur.

Selain rumah jabatan bupati, KPK juga menyegel Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur.

Dua bangunan tersebut berlokasi di kawasan Pemerintah Bukit Pelangi, Sangatta.

Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang mengaku tak mengetahui ada operasi KPK di Kutai Timur.

“Saya lagi di luar ini. Saya tidak tahu soal itu,” ujarnya.

Saat disinggung keberadaan bupati pun, Kasmidi mengaku tak mengetahui pastinya.

“Sabar yah, saya hubungi orang di Sangatta dulu, biar enggak salah beri informasi,” tutur Kasmidi.

Kapolres Kaget

Penyegelan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur berlangsung senyap dan cepat.

Tak hanya para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang dibuat kaget.

Polisi ternyata dibuat kaget dengan aksi para personel lembaga antirasuah ini.

Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo mengaku kaget dan tidak menduga di tengah suasana yang kondusif di Sangatta, tiba-tiba ada permintaan bantuan pengamanan proses penyegelan.

“Sebagai manusia biasa, pasti ada rasa kaget. Karena sebelumnya tidak terdengar apa-apa. Saya dengan Pak Bupati terakhir bertemu saat peringatan HUT Polri. Saat itu, bupati tak bisa lama, karena katanya ada kegiatan di Samarinda. Itu saja,” ujar Indras.

Tiba-tiba ada dua personel dari tim KPK RI yang datang, meminta bantuan untuk melakukan penyegelan di beberapa tempat,termasuk ruang kerja bupati di kantor bupati, rumah jabatan Bapenda dan BPKAD Kutai Timur.

“Saya nggak bertanya detail kasusnya. Setelah mendapat permintaan bantuan, saya langsung buat sprint saja, agar anggota membantu pengamanan. Tidak ada pemeriksaan di sini (Polres Kutim). Kami hanya membantu pengamanan penyegelan saja,” ujarnya.

Pastinya, lanjut Kapolres, pihaknya hanya melakukan pendampingan dalam rangka penyegelan.

Pegawai di lingkungan kantor Pemkab Kutai Timur juga kaget saat tiba di kantor untuk bekerja.

Mereka melihat ada garis polisi terpasang di beberapa ruangan, di antaranya ruang kerja Bupati Kutim dan Sekda Kutim di kantor bupati, ruang kerja Kepala BPKAD, Kabid Perbendaharaan di kantor BPKAD. ruang kerja Kepala Bapenda dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian di Kantor Bapenda Kutim serta ruang kerja Kasi Perencanaan Teknis, Kasi Tata Bangunan dan Lingkungan serta ruang kerja staf Cipta Karya II di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kutim.

Pegawai juga tidak bisa naik ke lantai dua melalui tangga utama dan tak bisa melintas mendekati pintu ruang kerja Bupati Kutim maupun Sekda yang berada di tengah gedung di lantai II.

“Semalam tidur cepat. Tidak tahu berita. Pas ke kantor jam 8 pagi, tiba-tiba ada tali-tali pembatas seperti ini. Tanya-tanya, ternyata ada masalah,” ucap salah seorang pegawai di lingkungan Setkab Kutim.

Di Kantor BPKAD, garis KPK melintang miring di tengah-tengah pintu ruang masuk Kepala BPKAD.

Selain itu juga di pintu Kabid Perbendaharaan yang berada di ruang belakang gedung kantor.

Dewan Prihatin

Wakil Ketua DPRD Kutai Timur Asti Mazar mengaku ikut prihatin dengan apa yang menimpa pasangan Bupati Ismunandar dan istri, yang juga merupakan Ketua DPRD Kutai Timur.

“Ya ampun, semalaman saya tidak bisa tidur. Dumba-dumba (deg-degan, red) sekali jantungku dengar kabar ini. Saya ikut prihatin sekali. Bapak dan Ibu adalah orang baik. Panutan kita semua,” ucapnya.

Menurutnya, apa yang terjadi pada bupati dan pejabat di lingkungan Pemkab Kutai Timur bisa terjadi pada siapa saja.

Ia mengajak mendoakan bupati, ketua DPRD Kutim dan lainnya, agar bisa melalui dan menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.

Apalagi, saat ini memasuki musim Pilkada, tentu ini merupakan cobaan yang berat.

“Baiknya, kita sama-sama mendoakan, agar keduanya, Ibu dan Bapak bisa melaluinya dengan baik. Serta semua masalah bisa terselesaikan,” kata Asti.

Mengenai kepemimpinan di DPRD Kutai Timur, ia masih enggan berbicara banyak.

“Semua masalah ini masih samar-samar. Belum ada keterangan resmi dari KPK RI. Kita tunggu itu saja dulu, bagaimana. Masalah lain, kita bicarakan nanti,” ujarnya.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi juga mengaku kaget atas penangkapan Ismunandar dan istrinya.

"Ya pasti kagetlah," ucapnya.

Bahkan, menurutnya, Bupati Kutai Timur Ismunandar itu seperti teman dekat baginya.

Sebenarnya ia menginginkan Kaltim bebas dari korupsi.

Menurutnya, adanya tangkapan KPK ini membuat para kepala daerah di Kaltim tidak main-main dengan namanya korupsi.

Ia pun mengingatkan kepada seluruh pejabat untuk tidak menyalahgunakan jabatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari uang negara.

"Siapa saja dari tingkat kecil hingga besar harus taat dengan keuangan," ucapnya. (tribun network/ita/yud/gle/ham/wly)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved