Tribun Pringsewu
2 Pelaku Pencurian di Pringsewu Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Masih Buron
Dua pelaku pencurian ponsel di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu pasrah ketika dijemput petugas Polsek Pardasuka.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dua pelaku pencurian ponsel di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu pasrah ketika dijemput petugas Polsek Pardasuka.
Keduanya, NW alias Wawan (34), seorang petani Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka dan JM (38) warga Pekon Sukamara Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus.
"Kedua pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan di kediaman masing-masing, pada Rabu, 1 Juli 2020," ungkap Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim melalui Humas Polres Pringsewu, Minggu, 5 Juli 2020.
Penangkapan tersebut, tambah dia, merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan korban Marhayah (62) warga Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu pada 6 April 2020.
Lukman menceritakan bahwa korban pada Minggu 5 April 2020 pukul 03.00 WIB saat terbangun dari tidur terkejut ketika melihat 2 unit HP (Oppo dan Samsung) hilang.
Termasuk satu buah dompet yang berisi KTP dan ATM milik anak korban atas nama Mira Sari.
• BREAKING NEWS KSKP Bakauheni Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lampung Selatan
• Pelaku Pencurian yang Ditangkap Polisi di Lampung Selatan Ternyata Seorang Residivis
• BREAKING NEWS Tekab 308 Polsek Kalianda Tangkap 1 Pelaku Pencurian yang Meresahkan
• Aksi Kawanan Maling di Toko Ponsel di Bandar Lampung, Jalan Jongkok Agar Tak Terekam CCTV
Barang-barang tersebut disimpan di tas dan digantung di dinding kamar sudah tidak ada atau hilang.
"Akibat kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian Rp 7,5 juta," ungkapnya.
Atas laporan korban tersebut petugas melakukan penyelidikan.
Kemudian pada 30 Juni 2020 mendapatkan titik terang pelaku.
Lalu pada 1 Juli 2020 sekira pukul 08.00 WIB melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di rumahnya masing-masing.
"Sebenarnya ada 3 pelaku yang terlibat dalam perkara tersebut, yaitu NW, JM dan IJ. Untuk pelaku IJ saat ini statusnya sudah masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran petugas kami," ucapnya.
Sementara itu, otak pencurian didalangi oleh NW.
Tetapi karena sasarannya tetangga NW sendiri, maka NW berkoordinasi dengan temanya yaitu pelaku JM dan IJ yang bukan warga sekitar.
Hasil koordinasi tersebut, pelaku IJ bertugas sebagai eksekutor pengambil barang, pelaku NW dan JM hanya menunjukan rumah korban dan menunggu di rumah.