Pencuri Ditangkap di Lampung Selatan

Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lamsel Bawa Kabur Uang Rp 169 Juta

DIB (22), pelaku pencurian di kantor Serikat Pekerja Tranportasi Indenesia (SPTI) di pelabuhan Bakauheni, membawa kabur uang Rp 169 juta.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lamsel Bawa Kabur Uang Rp 169 Juta. 

Saat hendak diamankan petugas, tersangka DIB sempat berniat melarikan diri melalui pintu belakang rumah orangtuannya.

Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka.

“Tersangka sempat hendak melarikan diri. Tersangka kita amankan di sekitaran Pasar Pasir Gintung,” ujar Kapol KSKP AKP Ferdiansyah, Minggu (5/7/2020).

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini mengatatakan, tersangka DIB melakukan pencurian di kantor SPTI yang terletak di dermaga I pelabuhan Bakauheni pada Sabtu (4/7/2020) sekira pukul 10.30 WIB.

Saat kejadian, kondisi kantor SPTI sepi.

Tersangka yang juga merupakan pengurus penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni ini, masuk ke kantor dan membuka kunci brangkas yang ada di kantor SPTI.

“Tersangka kemudian mengambil uang yang ada di dalam brankas dan melarikan diri ke rumah orangtuanya di Bandar Lampung,” ujar AKP Ferdiansyah.

Tangkap Pencuri

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan seorang pelaku pencurian di kantor serikat pekerja transportasi Indonesia (SPTI) di area dermaga I pelabuhan yang terjadi pada Sabtu (4/7/2020).

Pelaku berinisial DIB (22) diamankan oleh tim Reskrim KSKP Bakauheni, Lampung Selatan, saat berada di kediaman orangtuanya di Bandar Lampung pada Minggu (5/7/2020) sekira pukul 03.30 WIB.

“Setelah mendapatkan laporan dari pengurus SPTI, kami bergerak cepat. Pelaku dapat kita amankan di kediaman orangtuanya di Bandar Lampung,” kata Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah mewakili kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo, Minggu (5/7/2020).

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini mengatakan, tersangka juga merupakan anggota SPTI.

Tersangka DIB merupakan pengurus jasa penyeberangan bus PO. Putri Candi.

“Tersangka juga merupakan pengurus penyeberangan di pelabuhan Bakauheni,” ujar AKP Ferdiansyah.

Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek KSKP Bakauheni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Temukan Banyak Ponsel

Kasus lain, polisi temukan banyak ponsel berbagai tipe saat mengamankan pelaku pencurian di Lampung Selatan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved