Pencuri Ditangkap di Lampung Selatan

Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lamsel Bawa Kabur Uang Rp 169 Juta

DIB (22), pelaku pencurian di kantor Serikat Pekerja Tranportasi Indenesia (SPTI) di pelabuhan Bakauheni, membawa kabur uang Rp 169 juta.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lamsel Bawa Kabur Uang Rp 169 Juta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – DIB (22), pelaku pencurian di kantor Serikat Pekerja Tranportasi Indenesia (SPTI) di pelabuhan Bakauheni, membawa kabur uang Rp 169 juta dari dalam brankas.

KSKP Bakauheni mengamankan seorang pelaku pencurian di kantor SPTI di area dermaga I pelabuhan yang terjadi pada Sabtu (4/7/2020).

Tersangka melakukan aksi pencurian di kantor SPTI pada Sabtu (4/7) sekira pukul 10.30 WIB.

Saat tersangka mejalankan aksinya, kondisi kantor SPTI yang berada di dermaga I pelabuhan Bakauheni sedang sepi.

“Tersangka ini juga pengurus penyeberangan. Tersangka masuk ke dalam kantor dan membuka brankas. Lalu mengambil uang Rp. 169 juta di dalam brankas,” ujar Kapol KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah, Minggu (5/7/2020).

Tersangka kemudian melarikan diri ke rumah orangtuanya di Bandar Lampung.

 BREAKING NEWS KSKP Bakauheni Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lampung Selatan

 Pelaku Pencurian yang Ditangkap Polisi di Lampung Selatan Ternyata Seorang Residivis

 BREAKING NEWS Tekab 308 Polsek Kalianda Tangkap 1 Pelaku Pencurian yang Meresahkan

 Aksi Kawanan Maling di Toko Ponsel di Bandar Lampung, Jalan Jongkok Agar Tak Terekam CCTV

Polisi mengamankan tersangka pada Minggu dini hari tadi.

AKP Ferdiansyah mengatakan, selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Satu mobil Toyota Vios warna hitam yang diduga dibeli dari hasil pencurian uang dengan harga Rp 90 juta.

“Kita juga menyita video rekaman CCTV, serta brankas 1 unit,” kata AKP Ferdiansyah.

Saat ini tersangka diamankan di mapolsek KSKP Bakauheni untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kurang dari 24 Jam

Gerak cepat, Satreskrim Polsek KSKP Bakauheni, berhasil menangkap pelaku pencurian di kantor Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) kurang dari 24 jam sejak kejadian.

KSKP Bakauheni mengamankan seorang pelaku pencurian di kantor SPTI di area dermaga I pelabuhan yang terjadi pada Sabtu (4/7/2020).

Pelaku berinisial DIB (22) diamankan di kediamannya di Bandar Lampung pada Minggu (5/7/2020) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved