Jaringan Narkoba di Lampung
BNNP Lampung Sergap Tukang Parkir saat Ambil Paket Ganja di Ekspedisi
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dengan mudah menyergap tukang parkir yang mengambil paket ganja 5 kilogram di kantor ekspedis
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dengan mudah menyergap tukang parkir yang mengambil paket ganja 5 kilogram di kantor ekspedisi.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, setelah paket tersebut sampai di Pringsewu, pihaknya melakukan koordinasi dengan pemilik jasa pengiriman.
"Barang kemudian di-scan barcode-nya untuk menginformasikan ke penerima bahwa paket sudah datang," ujarnya, Rabu (8/7/2020).
Kata Sukawinaya, selang beberapa lama datanglah tersangka Mei Seven Akhiryadi (35), warga Rejosari, Pringsewu.
Tukang parkir inilah yang mengambil paket tersebut.
• BREAKING NEWS Jadi Kurir Ganja, Tukang Parkir Dibekuk BNNP Lampung
• Ungkap Pengiriman Ganja dari Pekanbaru, BNNP Lampung Intai Paket hingga ke Pringsewu
• BREAKING NEWS Mengaku Keliru, Aliran Sesat di Lampung Tengah Ritual Pakai Makam Kosong
• Pengikut Aliran Sesat di Punggur Ritual Pakai Makam Kosong Tiap Malam
"Saat itulah kami tangkap tersangka tanpa perlawanan," tuturnya.
Sukawinaya menambahkan, pihaknya langsung melakukan pengembangan.
"Kami langsung lakukan penggeledahan. Dari dalam dus tersebut berisi lima paket ganja, dan kami kembangkan menuju ke rumah tersangka," ujarnya.
Di rumah tersangka, tutur Sukawinaya, ditemukan satu paket kecil ganja.
"Maka total keseluruhan ganja yang diamankan sebanyak 4.062,38 gram," tandasnya.
Ikuti Paket dari Pekanbaru
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengikuti paket pengiriman satu dus ganja selama tiga hari.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, dalam mengungkap jaringan pengiriman ganja ini, pihaknya menerapkan sistem delivery control.
"Jadi kami lakukan kontrol dalam pengiriman barang dari Pekanbaru, Cengkareng, ke Lampung selama tiga hari," terang Sukawinaya, Rabu (8/7/2020).
Sukawinaya menjelaskan, pihaknya awalnya memantau paket yang dikirim dari Pekanbaru melalui jasa pengiriman ekspedisi.
"Paket kemudian masuk ke kantor pusat jasa ekspedisi dulu di Cengkareng, lalu diteruskan ke Lampung," terangnya.
Paket satu dus ganja tersebut kemudian dikirim menuju ke Pringsewu.
"Setelah paket sampai di agen jasa pengiriman Pringsewu, kami menunggu orang yang mengambil ganja tersebut," tandasnya.
Ternyata paket ganja tersebut diambil oleh seorang tukang parkir.
Ia pun dibekuk oleh petugas BNNP Lampung.
Tukang parkir ini diketahui bernama Mei Seven Akhiryadi (35), warga Rejosari, Pringsewu.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, tersangka Mei diamankan pada Jumat (3/7/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
"Tersangka kami amankan di agen jasa pengiriman di Pringsewu," ujarnya, Rabu (8/7/2020).
Kata Sukawinaya, penangkapan ini berdasarkan informasi adanya rangkaian pengiriman narkotika jenis ganja ke tiga tempat.
"Dimana penangkapan ini kami dibantu dari Kanwil Bea dan Cukai Subagbar. Barang berasal dari Pekanbaru yang dikirim ke tiga lokasi yang berbeda, yakni Lampung, Bali, dan Bekasi," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)