Pencabulan Anak di Lampung Timur
Kisah Pilu Gadis Lampung Timur, Diperkosa Paman dan Relawan lalu Dijual ke ASN
Pertama, Nv dijual oleh DA, oknum relawan (P2TP2A) Lampung Timur, kepada rekannya. Nv dijual setelah DA memerkosanya berkali-kali.
Tetangga korban, S, menjual Nv ke orang lain, yakni lelaki A.
A menghubungi Nv dan mengatakan jika ia tahu Nv dari S.
S pun menyetubuhi Nv hingga lima kali.
Selanjutnya korban dijemput oleh tim P2TP2A atas nama RM, korban di tempatkan di rumah RM.
RM ini seorang perempuan.
Namun RM rupanya sama jahatnya dengan DA.
Berpura-pura ingin menolong Nv, ia justru melakukan pemerasan.
Modusnya, ia meminta Nv menghubungi orang-orang yang sudah melakukan kekerasan seksual kepadanya.
Korban pun memberi nama: L, E, K, D dan A.
RM kemudian meminta Nv menghubungi nama-nama tersebut.
Korban menghubungi D dengan alasan untuk meminta dijemput, sewaktu D menjemput korban, RM dan DA menangkap keduanya dan ditanyai apakah D pernah melakukan persetubuhan dengan korban, selanjutnya D dimintai uang denda sebesar Rp 5 juta, yang kemudian dilakukan perdamaian.
Terakhir, DA kembali memerkosa Nv pada Juni 2020.
Saat itu, DA menginap di rumah korban dengan alasan akan mendaftarkan korban di SMP.
"Tidak hanya dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan tersangka terhadap korban, tapi juga eksploitasi terhadap korban. Kami berharap tersangka dan keluarganya berlaku kooperatif, segera menyerahkan diri kepada polisi," imbuh Direktur LBH Bandar Lampung Chandra Mulyawan.
Sampai berita ini diturunkan, terdapat kabar jika DA sudah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.