Pencabulan Anak di Lampung Timur

Kisah Pilu Gadis Lampung Timur, Diperkosa Paman dan Relawan lalu Dijual ke ASN

Pertama, Nv dijual oleh DA, oknum relawan (P2TP2A) Lampung Timur, kepada rekannya. Nv dijual setelah DA memerkosanya berkali-kali.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. 

DA memang melarikan diri setelah kasus pemerkosaannya mencuat.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

Ia mengaku akan mengeceknya terlebih dahulu.

Meski begitu, Pandra menegaskan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada DA.

Pandra pun meminta masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan DA.

Sementara Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya langsung terjun ke Lampung setelah mendapatkan informasi adanya tindak kekerasan terhadap anak.

"Dan secara resmi kuasa hukumnya dari LBH Bandar Lampung minta perlindungan korban, maka kami ke Lampung untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan," katanya, kemarin.

Masih kata Edwin, pihaknya juga menerjunkan tim investigasi ke lapangan sebagai langkah awal pemberian perlindungan terhadap korban.

"Tujuannya melihat serta mengetahui langsung tingkat keamanan serta psikoligis korban, ini dilakukan untuk penyembuhan serta melihat track record korban," ucapnya. (Tribunlampung.co.id/joe/lis/nif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved