Kasus Corona di Lampung
Ibu dan Dua Bayinya di Bandar Lampung Terpapar Covid-19
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada tambahan 6 pasien terkonfirmasi positif corona. Dari 6 pasien tersebut, 2 di antaranya balita.
"Pasien 215 ini habis bekerja dari Jakarta dan melakukan perjalanan ke OKI Sumsel," katanya.
Selain itu juga ada pasien positif yang sembuh.
Pasien tersebut dari Pesisir Barat, pasien 200, inisial MA, laki-laki usia 18 tahun.
Disanksi
Sementara itu, sejumlah warga Bandar Lampung yang tidak memakai masker mendapatkan sanksi push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca Pancasila, kemarin.
Ini seperti terlihat di Jalan Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung.
Babinsa Kelurahan Kupang Teba Koramil 410-03/TBU, Pelda Isronsyah, mengatakan, giat penertiban penggunaan masker dilakukan bersama personel Gugus Tugas Covid 19 Kota Bandar Lampung.
Giat yang dilakukan pada Rabu (15/7/2020) pukul 09.00 WIB ini berhasil mendapatkan belasan warga tanpa mengenakan masker.
"Ini agar mereka ingat betapa pentingnya penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujar Pelda Isronsyah.
Rio (30), warga Tanjung Senang, Bandar Lampung, salah satu yang terkena hukuman mengatakan, ia lupa membawa masker karena buru-buru berangkat ke tempat kerja. Biasanya, kata dia, selalu bawa.
Dengan sanksi tersebut, Rio mengaku, bakal terus mengenakan masker khususnya saat aktivitas di luar rumah.
"Masker itu memang penting sekali untuk menghindari penyebaran covid, juga bisa menghalau debu. Apalagi seperti saya ini bawa motor," kata dia.
Sementara untuk update corona di Lampung sebagai berikut:
* 215 pasien positif covid
(34 isolasi, 169 sembuh, 12 meninggal)
* 190 PDP
(3 isolasi, 152 sembuh, 35 meninggal)
* 3.721 ODP
TONTON JUGA:
(64 dipantau, 3.647 selesai dipantau, 10 meninggal)
(Tribunlampung.co.id/byu/som/lis)