Pencurian di Lampung Tengah

Kapolres Lampung Tengah Imbau Warga Tak Paksakan Diri Melintas di Jalur Gelap dan Sepi

Polres Lampung Tengah mengimbau agar pengendara yang melintas di jalan di Lampung Tengah untuk memerhatikan jam berkendara.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Ilustrasi - Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro (tengah). Kapolres Lampung Tengah Imbau Warga Tak Paksakan Diri Melintas di Jalur Gelap dan Sepi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Polres Lampung Tengah mengimbau agar pengendara yang melintas di jalan di Lampung Tengah untuk memerhatikan jam berkendara.

Maridi (54), warga Kampung Bangun Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, dicegat pelaku pencurian saat membawa mobil bermuatan sapi di ruas jalan lintas Gunung Sugih-Padang Ratu, Lampung Tengah, pada Rabu, 24 Juni 2020 dini hari. Pelaku mengikat korban lalu kuras harta benda.

Kapolres Lampung Tengah, Ajun Komisaris Besar Polisi Popon Ardianto Sunggoro, mengimbau pengemudi untuk memperhatikan jam berkendara.

Menurut Popon Ardianto Sunggoro, jika melintasi di kawasan yang sepi dan gelap, pengemudi diimbau supaya tidak memaksakan diri melintas.

TONTON JUGA:

"Jika memang masih malam dan gelap, sebaiknya pengemudi menunggu melintas setelah suasana ramai."

"Itu untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas di jalur yang gelap dan sepi," kata Popon, Rabu (22/7/2020).

Selain itu, Popon menyerukan, kepada pengendara apabila terjadi atau mengetahui adanya aksi kriminalitas, supaya langsung melapor ke kepolisian terdekat supaya cepat dilakukan tindakan.

 BREAKING NEWS Bawa Muatan Sapi, Warga Lampung Tengah Dicegat Orang Tak Dikenal lalu Diikat

 Sempat Kabur, Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lamsel Diamankan di Sekitar Pasar Pasir Gintung

 BREAKING NEWS Tim KPK Mendadak Datangi Kantor Bupati Lampung Selatan, Diduga Lakukan Penggeledahan

 ABK Asal Lampung yang Tewas di Kapal China Belum Bisa Pulang, Polisi Ungkap Kendalanya

Alasan Serahkan Diri 

Suasana jalan yang sepi menjadi pemicu pelaku pencurian dengan modus cegat mobil yang melintas di Lampung Tengah.

Maridi (54), warga Kampung Bangun Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, dicegat pelaku pencurian saat membawa mobil bermuatan sapi di ruas jalan lintas Gunung Sugih-Padang Ratu, Lampung Tengah, pada Rabu, 24 Juni 2020 dini hari. Pelaku mengikat korban lalu kuras harta benda.

Pelaku HMS mengakui aksi pencurian yang ia lakukan, lantaran suasana jalan yang sepi.

"Kami tanya, itu sapi dari mana, kalian mencuri sapi, ya. Mereka (korban) bilang tidak. Terus mereka kami suruh turun, kami ikat tangan dan kakinya dengan kain," terang HMS kepada penyidik Polsek Gunung Sugih, Rabu (22/7/2020).

HMS pun memaparkan, alasannya menyerahkan diri.

Pelaku pencurian tersebut mengaku jenuh karena setiap hari harus bersembunyi dari kejaran pihak kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved