Kasus Penipuan di Bandar Lampung

Tak hanya Mengaku TNI, Oknum Dosen Juga Mengaku Berpangkat Letkol Dinas di BAIS TNI

Penangkapan oknum perwira TNI gadungan ini dipimpin Pasi Lidpamfik Denpom II/3 Lampung Kapten Cpm Marjono.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Oknum dosen yang mengaku sebagai TNI, diserahkan ke pihak kepolisian. Tak hanya Mengaku TNI, Oknum Dosen Juga Mengaku Berpangkat Letkol Dinas di BAIS TNI 

Para pelaku mengancam korban dengan senjata api.

Namun pasutri tersebut melakukan perlawanan.

Para pelaku bertindak nekat dengan melepaskan tembakan secara membabi buta.

Narti meninggal di lokasi kejadian dengan luka tembak di bagian dada.

Sementara sang suami mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Mardiwaluyo, Metro.

Kepala Polres Lamteng Ajun Komisaris Besar Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, satu pelaku sudah menjalani hukuman penjara.

Saat ini, para pelaku lainnya yang masih buron kerap berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

Bahkan ada yang berada di luar Lampung.

JW merupakan DPO Polres Lampung Tengah dengan nomor 04/IX/2017 Sat Reskrim Lamteng.

"Pelaku lainnya masih dalam pengejaran Tekab 308 Polres Lampung hingga ke luar Provinsi Lampung,: ujar Popon.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, JW dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.

JW kepada penyidik Satreskrim Polres Lamteng mengatakan, setelah aksi perampokan tersebut, ia bersama komplotannya berpencar.

Ia mengaku selama ini kerap berpindah tempat, termasuk Sumatera Selatan.

Saat kembali ke kampung halamannya di Kampung Kebun Dalem, Kecamatan Way Serdang, Mesuji, JW ditangkap.

"Uang (hasil rampokan) dibagi-bagi. Setiap orang mendapatkan sekitar Rp 10 juta. Setelah itu saya pergi ke Sumatera Selatan. Beberapa bulan terakhir pulang ke rumah (Mesuji)," terangnya.

Kronologi Perampokan

Peristiwa perampokan terjadi di Kampung Sri Kencono (SK) I Kecamatan Bumi Nabung, Selasa (29/9/2017) sekitar pukul 07.10 WIB.

Akibat kejadian itu, satu orang dikabarkan meninggal dunia akibat tembakan pada bagian kepala, sementara satu lainnya dalam kondisi kritis.

Kedua korban adalah pasangan suami istri karyawan sebuah pabrik tapioka di Kecamatan Seputih Surabaya.

Korban meninggal yakni Narti. Sementara sang suami Darno dirujuk ke salah satu rumah sakit di Metro.

Para pelaku menggasak uang puluhan juta milik perusahaan.

Sejumlah warga di sekitar lokasi saat dikonfirmasi mengatakan, kedua korban yang bekerja sebagai pegawai di pabrik tapioka di Kecamatan Seputih Surabaya.

Narti merupakan kasir di pabrik tersebut.

"Korban langsung dibawa ke rumah sakit ke Metro," kata salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Warga mengaku mendengar suara letusan senjata api.

Namun kondisi saat kejadian jalan masih sepi karena dalam kondisi hujan.

Pelaku mengendarai sepeda motor berboncengan dan langsung melarikan diri ke arah Bumi Nabung.

Polsek Rumbia bersama Satreskrim Polres Lampung Tengah melakukan identifikasi di lokasi kejadian.

Warga yang melihat kejadian mengaku jika peristiwa perampokan yang menimpa pasangan suami istri berlangsung cepat.

Korban ditembak karena melakukan perlawanan.

"Korban naik motor Kawasaki warna hijau. Mereka mencegat dan mendorong korban ke tanah. Pelaku juga memukul korban," terang warga yang enggan disebut namanya di lokasi kejadian.

Korban Sri Winarti yang mempertahankan uang kemudian ditembak oleh salah seorang pelaku dan tewas di tempat.

Sementara suami korban yang sempat melakukan perlawanan tertembak pada bagian dada sebelah kiri. 

Kapolsek Rumbia AKP Edi Qorinas menyatakan, pihaknya langsung ke lokasi kejadian mendengar laporan warga dan melakukan pengejaran kepada pelaku.

"Kita juga langsung olah tempat kejadian perkara (TKP), dan meminta keterangan saksi-saksi di lapangan," kata Edi Qorinas.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/Tri Yulianto/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved