Idul Adha 2020

Dilema Salat Idul Adha, Sulitnya Terapkan Protokol Kesehatan

PHBI Lampung sudah mendatangi beberapa masjid di Bandar Lampung untuk meninjau kesanggupan menerapkan protokol kesehatan sesuai SE saat salat Id.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Pelaksanaan salat Idul Adha di lapangan maupun masjid harus mengikuti persyaratan dan protokol kesehatan seperti tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020. 

Terkait penerapan jarak fisik meliputi pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik dan penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan.

Lalu pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging hingga pendistribusian daging kurban diberikan langsung ke rumah mustahik oleh panitia.

Untuk penerapan kebersihan personal panitia meliputi pengukuran suhu, panitia penanganan penyembelihan dan penanganan daging dibedakan, menggunakan masker juga baju lengan panjang dan sarung tangan, menghindari berjabat tangan hingga langsung mandi sebelum bertemu anggota keluarga.

Kemudian mengenai penerapan kebersihan alat dengan melakukan pembersihkan dan disinfeksi seluruh area dan peralatan sebelum dan sesudah melakukan seluruh prosesi penyembelihan.

Selain itu juga menerapkan sistem satu orang satu alat.

Jika karena kondisi tertentu harus menggunakan alat yang sama maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan kembali. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved