Perampasan Ponsel di Bandar Lampung
Polisi Sita Barang Bukti Sajam dan Sepeda Motor dari 2 Pelaku Perampasan Ponsel Anak
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
"Istri saya sedang hamil. Jadi butuh uang buat periksa kandungan, sementara saya hanya tukang parkir," kata Ahmad Juanda.
Ia menyebut pendapatan sebagai tukang parkir tak mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
Ditambah biaya pemeriksaan istri yang sedang mengandung calon anak keduanya.
Sedangkan lahan parkir yang ia jaga saat ini sedang sepi karena sistem sekolah dari rumah.
"Jarang ada motor yang parkir, anak sekolah sekarang semua belajar onlen. Makanya saya mau ikut nyuri," keluhnya.
Ia mengaku pernah mendekam dalam penjara karena kasus narkoba.
Dirinya kembali berurusan dengan polisi setelah ditangkap sat reskrim Polresta Bandar Lampung, Minggu (26/7/2020) kemarin.
Saat beraksi, Ahmad Juanda berperan sebagai joki yang mengendarai motor vario merah BE 2638 AAK miliknya sendiri.
Sementara rekannya Rohman yang turun dari motor dan merampas ponsel korban.
"Saya bawa motor, yang ngambil hape Rohman," jelasnya.
Ponsel Hasil Rampasan Dijual
Satu unit ponsel merek Vivo V9 milik korban yang berhasil dirampas dua tersangka Rohman (22) dan Ahmad Juanda (34) dijual Rp 500 ribu.
Ponsel warna biru tersebut dijual tersangka dengan cara jual di media sosial.
Hasil penjualan dibagi rata oleh tersangka.
"Beberapa hari setelah ngambil itu hapenya kami jual. Hape itu laku Rp 500 ribu," ujar Rohman, salah satu tersangka saat diamankan di mapolresta Bandar Lampung, Senin (27/7/2020).