Perampasan Ponsel di Bandar Lampung
Polisi Sita Barang Bukti Sajam dan Sepeda Motor dari 2 Pelaku Perampasan Ponsel Anak
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil melakukan ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan dua tersangka Rohman (22) dan Ahmad Juanda (34).
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam (sajam) jenis pisau dan satu unit sepeda motor honda vario tanpa pelat nomor.
Kedua tersangka terlibat pencurian yang dilakukan Senin (8/6/2020) silam.
Korbannya seorang anak berinisial IN (10).
Kasat reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezki Maulana mengatakan, tersangka berhasil merampas ponsel milik korban, saat tengah asik bermain di dalam sebuah pos kamling pinggir Jalan Nangka II, Sukarame.
TONTON JUGA:
"Jadi korbannya masih anak anak. Modusnya mengancam korban menggunakan pisau, lalu merampas ponsel dari genggaman tangan korban," ungkap Kasat, Senin (27/7/2020).
Kasat menambahkan, berdasarkan pengakuan kedua tersangka baru satu kali melakukan tindak kejahatan.
• BREAKING NEWS Polisi Ciduk 2 Pelaku Perampasan Ponsel Anak di Sukarame
• Pasutri Pembuang Bayi di Sungai Tulangbawang Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun
• 4 Hari Setelah Melahirkan, SES dan AMT Buang Bayi ke Sungai Tulangbawang dari Atas Jembatan
• BREAKING NEWS Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Tulangbawang Ternyata Pasutri
Kendati demikian pihaknya masih melakukan penyidikan terkait dugaan tkp lain yang dilakukan tersangka.
"Tersangka diancam pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," jelasnya.
Untuk Biaya Periksa Kandungan Istri
Dua tersangka perampasan ponsel milik anak-anak di Jalan Nangka II, Sukarame, Rohman (22) dan Ahmad Juanda (34) diamankan sat reskrim Polresta Bandar Lampung.
Satu tersangka Ahmad Juanda (34) berdalih nekat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) untuk tambahan biaya periksa kandungan sang istri.
Pria yang biasanya menjaga parkiran di salah satu SMA Negeri di Bandar Lampung menyebut kini usia kandungan sang istri memasuki bulan ke lima.
Namun apapun dalihnya, Ahmad Juanda yang pernah di penjara selama dua tahun pada 2011 kembali terancam masuk Bui untuk mempertanggungjawabkan aksi curat yang dilakukan 8 Juni silam.