Prostitusi Artis di Lampung
Polisi Belum Tetapkan Status Artis Vernita Syabila serta 2 Mucikari yang Ditangkap di Hotel
Polisi belum tetapkan tersangka dari dugaan kasus prostitusi online, meski sudah melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam sejak penangkapan.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polisi belum tetapkan tersangka dari dugaan kasus prostitusi online, meski sudah melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam sejak penangkapan.
Diketahui, artis Vernita Syabila bersama 2 orang diduga mucikari, berinisial MAZ dan MM, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung di salah satu kamar hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
Status ketiga perempuan ini akan dibeberkan dalam gelar perkara yang rencananya bakal di gelar Kamis (30/7/2020) di Mapolresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
TONTON JUGA:
Bahkan, lanjut Yan Budi, rencananya Rabu (29/7/2020) malam, kuasa hukum artis Vernita Syabila akan mendampingi kliennya.
"Besok (Kamis penetapan status) setelah gelar perkara," ungkap Yan Budi, Rabu (29/7/2020) malam.
Berkaca dari kasus prostitusi melibatkan kalangan selebritis, kebanyakan artis yang bersangkutan bebas dari jerat hukum dan hanya menyandang status sebagai saksi.
• Prostitusi Artis di Lampung, Hesty Klepek-klepek hingga VS
• BREAKING NEWS Artis VS dan 2 Terduga Muncikari Masih Diperiksa Polresta Bandar Lampung
• Gerebek Artis VS, Polisi Temukan Uang Tunai Rp 30 Juta di Kamar Hotel
• Pakai Jaket Hoodie, Begini Penampakan Artis VS di Polresta Bandar Lampung
Kendati demikian, artis Vernita Syabila bisa saja terjerat pidana jika memenuhi unsur penyidikan.
"Itu yang sedang kami dalami," katanya.
Kedua mucikari, MAZ dan MM serta artis Vernita Syabila, dipersangkakan tindakan melanggar undang-undang perdagangan orang tahun pasal 2 ayat 1 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Dari keterangan, lanjut Kapolresta, artis Vernita Syabila mengaku baru pertama kali terlibat dalam kasus prostitusi online.
"Tapi mereka ini (mucikari dan artis Vernita Syabila) sebelumnya memang sudah saling kenal," jelasnya.
Kapolresta menyebut, modus yang dilakukan oleh terduga mucikari adalah menawarkan kepada klien melalui aplikasi chatting online.
Setelah terjadi tawar menawar, melalui perantara mucikari, lanjut Yan Budi, klien mentransfer setengah dari tarif yang telah disepakati.