Prostitusi Artis di Lampung

Polisi Juga Periksa Pengusaha Asal Lampung Inisial S yang Order Artis Vernita Syabilla

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menyatakan pihaknya mendalami keterangan seorang pria diduga sebagai orang yang order Vernita.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya saat memberikan keterangan terkait penangkapan seorang artis bersama dua orang terduga mucikari, Rabu (29/7/2020). Polisi Juga Periksa Pengusaha Asal Lampung Inisial S yang Order Artis VS. 

"Belum tahu itu. Masih pengembangan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Rabu (29/7/2020).

Soal tarif, Rezky tak menampik banderol VS tidak jauh dengan artis-artis lainnya.

Seperti diketahui, sejumlah artis yang pernah terlibat prostitusi online memasang tarif puluhan hingga ratusan juta untuk sekali kencan.

"Kira-kira ya segitu," imbuhnya.

Saat ini artis VS dan dua terduga muncikari masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Bandar Lampung.

Sebelumnya, bintang FTV Hana Hanifa ditangkap Polrestabes Medan dalam kasus dugaan prostitusi online.

Hana disebut menerima uang Rp 20 juta dari seorang pengusaha Medan.

Uang yang ditransfer ke rekening Hana itu disebut sebagai tarif untuk sekali kencan.

Diperiksa Intensif

Dua terduga muncikari prostitusi online dan artis VS masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Dua terduga muncikari tersebut berinisial I dan M.

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya seusai penggerebekan di sebuah kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, ketiganya masih diperiksa intensif oleh penyidik.

Polisi juga belum menetapkan status ketiganya. 

"Sabar, masih didalami (keterangan) oleh penyidik," ungkap Yan Budi Jaya. 

Sementara Kasat Reskrim Kompol Rezky Maulana belum bisa memberi keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan I, M dan VS. 

Dia memberikan kesempatan bagi penyidik untuk mendalami keterangan dari ketiganya dalam jangka waktu 1x24 jam.

Namun ia tak menampik bahwa I, M, dan VS ditangkap karena terlibat kasus prostitusi online

"Dugaan mengarah ke situ (prostitusi online). Lebih jelasnya setelah diperiksa penyidik," jelasnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved