CPNS 2019
Peserta SKB CPNS 2019 Kemenag Sudah Bisa Pilih Lokasi Ujian, Tes Dilakukan Secara Daring
Peserta tes SKB atau seleksi kompetensi bidang CPNS 2019 untuk pelamar di Kemenag Lampung juga harus mempersiapkan diri.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Peserta tes SKB atau seleksi kompetensi bidang CPNS 2019 untuk pelamar di Kemenag Lampung juga harus mempersiapkan diri.
Para peserta tes SKB CPNS 2019 Kemenag sudah bisa melakukan pemilihan lokasi ujian mulai 1 Agustus 2020 hingga 7 Agustus 2020.
Kepala Kanwil Kemenag Lampung Juanda Naim mengatakan, pada 8 Agustus 2020 pihaknya akan melakukan rapat dengan BKN secara daring.
"Insya Allah 8 Agustus 2020 mau rapat dengan BKN dan Biro Kepegawaian secara daring," kata Juanda kepada Tribunlampung.co.id melalui pesan WhatsApp, Sabtu (1/8/2020) malam.
TONTON JUGA:
Dia menambahkan, terkait teknis pelaksanaan tes SKB nantinya, semua dilakukan secara daring.
"Seluruh tes, baik itu wawancara, psikotest, microteaching, dilakukan secara online atau daring," imbuhnya.
Mengenai total peserta yang akan lanjut ke SKB di lingkup Kanwil Kemenag Lampung, diakuinya ada 275 orang dengan formasi yang disediakan 111 formasi.
• Waktu dan Panduan Daftar Ulang Tes SKB CPNS 2019 di Pemkot Bandar Lampung
• Permintaan Air Bersih Meningkat Jelang Musim Kemarau, Penjual Air Keliling Banjir Orderan
• Mesuji Catat Kasus Positif Covid-19 Pertama, Pasien 01 Baru Pulang dari Lombok
• Tambah 8 Pasien Positif Covid-19, Pesisir Barat Dominasi Penambahan Kasus Corona di Lampung
Berdasarkan update data melalui laman instagram @cpnskemenag2019, pemilihan lokasi ujian mulai 1-7 Agustus 2020 melalui sscn.bkn.go.id dan pastikan sesuai dengan tempat tinggal saat ini.
Ketentuan pemilihan lokasi ujian dapat diubah maksimal 3 kali sampai 8 Agustus 2020.
Bagi yang mengisi 7 Agustus 2020, hanya diberi kesempatan 1 kali pemilihan.
Kartu ujian dapat diunduh atau dicetak mulai 8 Agustus 2020 setelah peserta memilih lokasi ujian.
Lokasi ujian di kantor kemenag kabupaten/kota yang dekat dengan rumah atau kontrakan saat ini.
Metode SKB melalui daring atau online menggunakan aplikasi CAT Kemenag dan aplikasi video conference dengan pengawasan panitia setempat.
Ketentuan ujian dengan mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memilih lokasi ujian di luar kabupaten/ kota tempat tinggal sekarang.
"Terkait informasi jadwal ujian akan disampaikan melalui pengumuman resmi Kementerian Agama setelah peserta melakukan pemilihan lokasi ujian," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)