Prostitusi Artis di Lampung

Polisi Pastikan Vernita Syabilla Tidak Dijebak saat Digerebek di Hotel

Polresta Bandar Lampung menyatakan pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vernita Syabilla (VS) bukan menggunakan cara menjebak.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). 

Adapun pengguna jasa dalam kasus tersebut, pengusaha asal Lampung inisial S, juga dilepas seusai dimintai keterangan oleh penyidik.

"S hanya kami mintai keterangan. Yang bersangkutan sudah pulang," kata Kapolresta Yan Budi.

Yan Budi berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi di wilayah hukum Bandar Lampung.

Pasalnya, kasus serupa pernah terjadi di Bandar Lampung beberapa tahun lalu.

"Kami berharap hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua agar tidak terjadi, khususnya di keluarga," ujar Yan Budi.

Gaya Hidup

Sementara Sosiolog Kriminal dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung Pairulsyah menyebut gaya hidup sebagai satu di antara beberapa faktor terjadinya prostitusi yang melibatkan artis.

Ia mengungkapkan hal itu dalam acara Webinar bertajuk Tindak (Tribun Kriminal dan Hukum) yang tayang di TribunTV Lampung, Jumat pukul 15.00 WIB.

Bung Pai, sapaan akrabnya, menjelaskan, dengan gaya hidup yang tinggi, seorang artis membutuhkan uang yang banyak agar gaya hidup itu terpenuhi.

Untuk menghasilkan uang banyak tetapi dengan cara mudah, papar dia, maka prostitusi menjadi jalan pintas, yang saat ini transaksinya lebih banyak terjadi secara online.

"Jika punya gaya hidup tinggi, maka kebutuhannya juga tinggi, sehingga bisa lari ke hal tersebut," katanya.

Bung Pai menilai kontrol sosial, terutama dari keluarga, bisa menjadi satu dari beberapa solusi. Selain itu, adanya sanksi sosial seharusnya bisa membuat orang-orang yang terlibat dalam prostitusi online menjadi jera. (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved