Banjir di Jalinbar Tanggamus
Banjir dan Longsor di Semaka, Bupati Tanggamus Tetapkan Status Darurat Bencana
Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyatakan status bencana banjir dan longsor di Semaka sebagai darurat bencana.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEMAKA - Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyatakan status bencana banjir dan longsor di Semaka sebagai darurat bencana.
Menurut Dewi, hal itu didasari kondisi dampak bencana mulai dari akses Jalan Lintas Barat (Jalinbar) yang tertutup, kerusakan rumah warga dan tempat umum lainnya.
"Untuk status bencana, darurat bencana," ujar Dewi, Rabu (5/8/2020).
Ia menjelaskan, ada tujuh pekon yang terdampak yakni Way Kerap, Pardawaras, Sedayu, Sukaraja, Kacapura, Bangun Rejo, dan Karang Rejo.
Sementara ini kurang lebih ada 350 rumah warga terdampak banjir dan longsor.
TONTON JUGA:
Selanjutnya terus dilakukan inventarisasi mana saja rumah yang mengalami rusak berat.
Pemkab Tanggamus minta bantuan Pemprov Lampung untuk bantu perbaikan rumah warga.
Sedangkan langkah yang diambil oleh Pemkab Tanggamus, pertama, mengamankan situasi terlebih dahulu pasca bencana agar masyarakat merasa tenang, tidak merasa ketakutan dan lain sebagainya.
• BREAKING NEWS Material Longsor Masih Tutupi Jalinbar Ruas Semaka Tanggamus, Jalan Lumpuh
• Banjir Rendam 94 Rumah di Kecamatan Kedamaian Bandar Lampung
• Pemuda Cabuli Gadis 14 Tahun: Jika Kamu Hamil, Aku Akan Bertanggung Jawab
• Hujan Deras dan Angin Kencang Robohkan Rumah Janda di Sidomulyo
Langkah kedua adalah mendirikan posko posko, terdiri dari posko dapur umum dan kesehatan yang tersebar di tujuh titik.
Tujuannya untuk memberikan layanan kesehatan akibat warga terkena banjir.
"Disamping itu juga ketersediaan bahan pangan yang akan kami distribusikan ke masyarakat. Kami mengambil langkah untuk melokalisir bantuan di dapur umum, sehingga masyarakat nanti dibantu dalam bentuk nasi bungkus," jelas Dewi.
Langkah selanjutnya akan menginventarisasi apa saja kerugian yang dialami oleh masyarakat.
Mulai dari lahan pertanian yang terendam banjir, lalu dokumen identitas kependudukan yang mengalami kerusakan akibat terendam banjir.
Lantas menangani tanggul yang jebol di sungai yang melintasi Dusun Banding, Pekon Way Kerap.