Tribun Metro

Jaksa Agung Pastikan Cari Mantan Bupati Satono

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya mencari keberadaan mantan Bupati Lampung Timur Satono yang kabur sejak tahun 2012.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Indra
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja ke Kejari Kota Metro, Rabu (12/8/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya mencari keberadaan mantan Bupati Lampung Timur Satono yang kabur sejak tahun 2012.

"Itu dicatat ya (menunjuk staf) kasus mantan Bupati Satono. Pasti kita cari. Kalau itu (Satono) enggak akan ke luar negeri," ujar Sanitiar Burhanuddin kepada awak media selepas kunjungan kerja ke Kejari Kota Metro, Rabu (12/8/2020).

Diketahui, Mahkamah Agung menghukum Satono selama 15 tahun penjara atas kasus korupsi APBD Lampung Timur pada 19 Maret 2012.

Satono kemudian melarikan dan ditetapkan sebagai buron hingga saat ini.

Kejaksaan Tinggi Lampung: Satono Lihai Bersembunyi

Buron Lampung Alay Sudah Ditangkap, Kini KPK Warning Satono

Jaksa Agung: Pinangki Jadi Penghubung Djoko Tjandra

BREAKING NEWS Setubuhi Anak Kandung, Buruh di Bandar Lampung Dituntut 18 Tahun Penjara

Sementara Sugiarto Wiharjo alias Alay ditangkap di kawasan Tanjung Benoa, Bali. 

Baik Alay maupun Satono diputuskan bersalah dalam perkara korupsi uang kas daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Timur ke PT BPR Tripanca Setiadana yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 119.448.199.800. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved