Tribun Bandar Lampung
Kapolsek Tanjungkarang Barat Bantah Ada Penculikan Anak di Gunung Terang Bandar Lampung
Beredar pesan WhatsApp yang mengatakan adanya penculikan anak berusia tiga tahun di Perumahan Taman Gunung Terang, Bandar Lampung, Jumat (14/8/2020).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Beredar pesan WhatsApp yang mengatakan adanya penculikan anak berusia tiga tahun di Perumahan Taman Gunung Terang, Bandar Lampung, Jumat (14/8/2020) malam.
Dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David Jeckson Sianipar membantah, jika peristiwa tersebut merupakan kasus penculikan anak.
Namun, David Jeckson Sianipar mengatakan, pihaknya menerima laporan secara lisan atas peristiwa tersebut.
"Iya, yang bersangkutan telah melapor secara lisan," kata David Jeckson Sianipar, Sabtu (15/8/2020).
• Warga Way Kanan Diduga Bunuh Diri, Jasadnya Ditemukan Dalam Sumur oleh Anaknya
• 6 Orang Positif Covid-19 Hasil Tracing Mantan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan
• Tak Hanya Mitra Bentala, Walhi Lampung Juga Tolak Revisi Perda RZWP3K oleh DPRD Lampung
• Prakiraan Cuaca Lampung, Sabtu, 15 Agustus 2020, 5 Daerah Potensi Hujan di Pagi Hari
Sayangnya, David Jeckson Sianipar tidak menjelaskan secara detail peristiwa yang diduga adalah perebutan hak asuh anak oleh orangtua yang sudah berpisah.
Menurut David Jeckson Sianipar, baik ayah maupun ibu mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam mengasuh anaknya.
Seperti kewajiban dan tanggung jawab untuk mengasuh, memelihara, mendidik dan melindungi anak.
"Untuk saat ini, kami bantu untuk mencari keberadaan sang anak dan yang membawanya," jelas David Jeckson Sianipar.
Berdasarkan pesan yang beredar pada Jumat (14/8/2020), terjadi perampasan seorang anak balita pada saat menjelang magrib.
Anak balita tersebut dibawa pengendara mobil Toyota Agya warna putih.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)