Prostitusi Artis di Lampung

Terungkap, Artis Vernita Syabila Minta 'Job' ke Koordinator Muncikari via Chatting

Sebelum mendapat "job" di Bandar Lampung, Vernita sudah pernah satu kali menerima job melayani pria di Jakarta.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Iustrasi - Artis FTV yang juga pedangdut Vernita Syabilla dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). Terungkap, Artis Vernita Syabila Minta 'Job' ke Koordinator Muncikari via Chatting. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis nasional Vernita Syabila (VS), berlanjut.

Terbaru, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bandar Lampung telah menangkap pelaku utama kasus prostitusi online pada 10 Agustus 2020.

Pelaku utama bernama Baim alias BS tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (14/8/2020).

Baim berperan sebagai koordinator kedua muncikari, Melianita dan Maila Kaisa, yang telah ditangkap lebih dahulu.

Blak-blakan Muncikari Vernita Syabilla soal Prostitusi Artis di Kalangan Model dan Pengusaha

Sebut Tarif Artis Vernita Syabilla Tertinggi, Muncikari Dapat Fee Rp 8 Juta

Tingkat Penyebaran Covid-19 di Lampung 25,79 Persen, Melebihi Angka Nasional

Kenal via Chat, BS Sebut Vernita Syabilla Tawarkan Diri Minta Job

BS menjadi penghubung antara pengguna jasa dengan artis Vernita.

"BS menerima order dari calon pengguna jasa. Selanjutnya BS menghubungi Melianita dan Maila Kaisa untuk menemani Vernita Syabila menemui pengguna jasa di Lampung," jelas Kanit PPA Ipda Liafani Karen di Mapolresta Bandar Lampung.

BS mendapatkan fee dari hasil transaksi antara VS dan pengguna jasa.

BS mengaku baru satu kali menyediakan jasa atau menerima order dari Bandar Lampung.

Pengguna jasa Vernita adalah seorang pengusaha.

BS yang berprofesi sebagai event organizer ini sudah lima tahun menjalani praktik prostitusi online.

Modus yang digunakan BS untuk menggaet pelanggan dengan cara berpura-pura menjalankan agensi model di akun media sosial.

Dari sederet model dewasa yang ditawarkan, terselip satu orang artis, Vernita Syabila.

Dari transaksi prostitusi online yang melibatkan Vernita ini, BS mendapat fee Rp 8 juta.

Sementara BS mengatakan, Vernita memiliki tarif tertinggi untuk sekali kencan.

Dalam perkara di Lampung ini, Vernita ditawarkan dengan harga Rp 20 Juta.

"Dipesan oleh pengusaha di sini, Rp 10 juta transfer, sisanya tunai saat bertemu langsung dengan klien."

"Saya dapat Rp 8 juta yang ditranfer dari rekening Vernita ke rekening pribadi saya," jelasnya di mapolresta.

BS mengatakan sebelumnya sudah mengenal dua orang muncikari, Melyanita dan Maila Kaisa, yang menemani Vernita ke Bandar Lampung.

"Kaisa itu teman saya nongkrong. Saya janjikan sama Vernita ada job di Bandar Lampung," katanya.

Masih kata BS, dirinya mengenal Vernita melalui aplikasi pesan atau chating online.

Menurut dia, Vernita menghubunginya lebih dahulu.

Vernita meminta job atau pekerjaan kepadanya.

Sebelum mendapat "job" di Bandar Lampung, Vernita sudah pernah satu kali menerima job melayani pria di Jakarta.

Seluruh pemesan berasal dari kalangan pengusaha.

BS membantah memasarkan artis-artis lain.

Menurutnya, ia hanya memasarkan Vernita dan kalangan model dewasa.

Ipda Liafani Karen mengatakan, sebagai dalang utama perkara prostitusi online, tersangka BS bakal dijerat pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sesuai pasal 21 tahun 2007 tentang TPPO maksimal hukuman 15 tahun penjara.

Saat dilakukan penangkapan, polisi menyita satu unit ponsel yang digunakan tersangka melobi para calon pengguna jasa.

"BS ini belum pernah ketemu langsung dengan Vernita. Ia menyuruh Melianita dan Maila Kaisa untuk menemani Vernita bertemu orang yang ingin menggunakan jasanya," jelas Karen.(tribunlampung.co.id/joe)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved