Sidang Narkoba di Bandar Lampung

Kuasa Hukum Sebut Bocah Kurir Sabu Dijebak

Kuasa hukum terdakwa AP menyebut kliennya dijebak oleh seseorang untuk mengantar sabu.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif
Suasana persidangan tertutup di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (27/8/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kuasa hukum terdakwa AP menyebut kliennya dijebak oleh seseorang untuk mengantar sabu.

Kuasa hukum Posbakum (Pos Bantuan Hukum) Pengadilan Negeri Tanjungkarang Dahlan mengatakan, terdakwa tidak mengetahui barang yang akan diantar tersebut adalah narkoba.

"Terdakwa hanya berpikir dia butuh kuota internet. Jadi dia mau mengantarkan barang tersebut," kata Dahlan dalam sidang di PN Tanjungkarang, Kamis (27/8/2020).

Dahlan menduga, kliennya yang masih berstatus pelajar ini dijebak.

BREAKING NEWS Demi Kuota Internet, Remaja di Bandar Lampung Jadi Kurir Sabu

Remaja di Bandar Lampung Disuruh Tetangga Antarkan Paket Sabu

Bocah 16 Tahun di Bandar Lampung Jadi Kurir Sabu dengan Imbalan Kuota Rp 10 Ribu

Jadi Pengedar Sabu, Warga Tanjung Senang Diciduk Polda Lampung

"Intinya dijebak, karena faktor lingkungan juga. Hanya diupah Rp 10 ribu," ujarnya.

Dahlan menambahkan, guru mengaji dan ketua RT di lingkungan tempat AP tinggal menyebut terdakwa aktif dalam pengajian.

"Maka kami meminta dengan sangat supaya anak ini dikembalikan kepada orangtuanya, karena dia masih punya masa depan yang panjang. Dia juga berstatus sebagai pelajar," tandasnya.

Keinginan seorang bocah di Bandar Lampung mendapatkan kuota internet gratis berakhir di tangan polisi.

AP (16), warga Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, ditangkap saat mengantar sabu ke sebuah salon.

Ia pun diseret ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Dalam sidang, jaksa penuntut umum (JPU) Elsya Liyanti membeberkan AP menerima ssatu paket sabu dari Arif, tetangganya.

"Dan anak (AP) terima, lalu anak simpan dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan," sebut JPU, Kamis (27/8/2020).

Kemudian AP berangkat ke salon bersama Arif.

"Kemudian anak masuk ke dalam salon dan anak langsung ditangkap oleh polisi," tandasnya.

Imbalan Rp 10 Ribu

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved