Curanmor di Bandar Lampung

Pengakuan Sopir Truk Jadi Gembong Curanmor, Butuh Uang untuk Hidupi 2 Anaknya

Komplotan Andi Frianto (37) biasanya menjual sepeda motor curian seharga Rp 3 juta.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Gembong curanmor bernama Andi Frianto dihadirkan dalam ekspose di Polsek Panjang, Bandar Lampung, Senin (31/8/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komplotan Andi Frianto (37) biasanya menjual sepeda motor curian seharga Rp 3 juta.

Warga Desa Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah ini kebagian Rp 1,5 juta.

Gembong curanmor ini menyebut, uang hasil penjualan motor curian dibagi dua bersama rekannya yang masih buron.

"Setelah dijual, uangnya dibagi dua. Masing-masing dapat Rp 1,5 juta," ujar Andi Frianto saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolsek Panjang, Senin (31/8/2020).

BREAKING NEWS Polsek Panjang Ringkus Gembong Curanmor asal Lampung Tengah

Sepak Terjang Gembong Curanmor asal Terusan Nunyai, Beraksi di 19 TKP Wilayah Bandar Lampung

Korban Perkosaan Datang ke Rumah Terdakwa, Kuasa Hukum: Seperti Kucing Diberi Ikan

Jual Daging Wagyu Palsu, Restoran Steak di Bandar Lampung Pernah Digerebek Polisi

Gembong curanmor dihadirkan dalam ekspose di Polsek Panjang, Bandar Lampung, Senin (31/8/2020).
Gembong curanmor dihadirkan dalam ekspose di Polsek Panjang, Bandar Lampung, Senin (31/8/2020). (Tribunlampung.co.id/Joviter)

Uang tersebut diakui tersangka dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pria yang mengaku berprofesi sebagai sopir truk ini terpaksa mencuri motor untuk membiayai keluarganya.

"Anak saya dua. Kalau ngandelin hasil nyopir ya gak cukup," ucapnya.

Ia mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan bersama IM tidak pernah direncanakan.

Mereka melakukannya secara spontan.

Begitu melihat ada kesempatan, mereka langsung mendekati motor incaran.

"Keliling. Kalau ada (kesempatan), motor itu kita ambil," katanya.

Saat ini, Andi masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panjang.

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi BE 2121 DY.

"Dua buah pelat motor, satu gagang kunci T, dan satu kunci sepeda motor," jelas Kapolsek Panjang AKP Adit Prianto.

Barang bukti pelat nomor sepeda motor Honda Beat BE 2121 DY yang diamankan Polsek Panjang.
Barang bukti pelat nomor sepeda motor Honda Beat BE 2121 DY yang diamankan Polsek Panjang. (Tribunlampung.co.id/Joviter)

Pelaku curanmor yang digawangi Andi Frianto cs biasa menyasar sepeda motor jenis matik.

Namun sebelum beraksi, pelaku melakukan pemetaan dan memantau lokasi yang menjadi sasarannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved