Perampasan Motor di Bandar Lampung
Pemuda Jatiagung Rampas Motor Pasar Way Kandis Ternyata Mabuk Miras
Pemuda yang melakukan perampasan sepeda motor di Pasar Way Kandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung, ternyata di bawah pengaruh minuman keras.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ramadani (21), pemuda yang melakukan perampasan sepeda motor di Pasar Way Kandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung, ternyata di bawah pengaruh minuman keras.
Ia mengaku sempat menenggak minuman keras sebelum menganiaya korban.
Dalam keadaan mabuk, Ramadani bersama temannya berbuat onar.
Buntutnya, sepeda motor yang ditinggal korban seusai dianiaya dibawa kabur pelaku.
• Mengaku Polisi, Pria di Tulangbawang Barat Rampas Uang Rp 1 Juta
• BREAKING NEWS Minta Rokok lalu Rampas Motor, Pemuda Jatiagung Digiring ke Polresta
• BREAKING NEWS Polisi Tangkap Begal yang Tewaskan Korbannya di Palas
• Begal yang Bunuh Korbannya di Palas Terlibat di 10 TKP
"Kejadiannya subuh sekitar jam empat. Saat itu kita baru pulang nongkrong dari kafe di PKOR (Way Halim)," ujar Ramadani di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (3/9/2020).
Di kafe inilah, Ramadani bersama sejumlah temannya menenggak minuman keras.
Dalam perjalanan pulang, lanjut Ramadani, seorang temannya terlibat ribut mulut dengan korban.
"Saya putar balik. Maksud saya mau nolong kawan saya," katanya.
Saat didatangi, korban dan temannya kabur meninggalkan lokasi kejadian.
"Saya cuma ikut-ikut saja. Bukan saya yang bawa golok," katanya.
Ramadani (21), pemuda asal Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, digiring ke Mapolresta Bandar Lampung.
Ia diduga terlibat perampasan sepeda motor di Pasar Way Kandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung.
Perampasan motor bermula saat tersangka bersama temannya menyambangi sejumlah anak muda yang sedang nongkrong di Pasar Way Kandis, Senin (24/8/2020).
Awalnya Ramadani ingin meminta uang dan rokok kepada korban.
Namun korban yang diketahui bernama Gilang (20) tak mengindahkan permintaan itu, sehingga pelaku geram.