Sidang Korupsi Kadiskes Lampung Utara
Bendahara Diskes Lampung Utara Serahkan Uang Pemotongan 10 Persen ke Maya Metissa
Uang pemotongan anggaran sebesar 10 persen diserahkan bendahara dinas kepada terdakwa dr Maya Metissa.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Uang pemotongan anggaran sebesar 10 persen diserahkan bendahara dinas kepada terdakwa dr Maya Metissa.
Dalam dakwaanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gatra Yudha Pramana mengatakan, bahwa setelah anggaran masing-masing puskesmas cair, saksi Novrida Nunyai melakukan pemotongan secara tunai sebesar 10 persen atas perintah terdakwa.
"Uang anggaran yang dipotong tersebut oleh saksi Novrida Nunyai serahkan kepada terdakwa," ujar JPU, Selasa 8 September 2020.
JPU menegaskan dari pemotongan tersebut terkumpul dua miliar lebih yang mana seharusnya digunakan untuk operasional kegiatan masing-masing Puskesmas.
"Namun telah diserahkan kepada terdakwa dan digunakan untuk kepentingan terdakwa," tandasnya.
• Jadi Tersangka Korupsi, Kadiskes Maya Metissa: Saya Dizalimi
• KDRT di Lampung, Suami Pukuli Istri Gara-gara Blokir Pertemanan FB hingga Suami Cangkul Wajah Istri
Potong 10 Persen
Terdakwa dr. Maya Metissa perintahkan bendahara pencairan Dinas Kesehatan untuk potong anggaran BOK sebesar 10 persen.
Dalam dakwaanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gatra Yudha Pramana mengatakan bahwa dana BOK Puskesmas dikelola oleh Kepala Puskesmas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan bendahara pengeluaran pembantu dan untuk pencairannya.
"Setelah dana cair, bendahara pengeluaran mendistribusikan ke masing-masing bendahara puskesmas dalam bentuk uang tunai," tuturnya, Selasa 8 September 2020.
Lanjutnya, pada tahun 2017 terdakwa memanggil saksi Novrida Nunyai selaku Bendahara pengeluaran ke ruang kerja terdakwa.
"Terdakwa memerintahkan saksi tersebut untuk melakukan pemotongan dana BOK setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Lampung Utara sebesar 10 persen dari setiap tahap pencairan sebagaimana tertera dalam Nota Pencairan Dana (NPD) yang diajukan oleh setiap Puskesmas," tuturnya.
Gatra menambahkan, atas perintah terdakwa tersebut, sejak Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Tahun Anggaran 2018, saksi Novrida Nunyai selaku Bendahara Pengeluaran pada Dinas Kesehatan melakukan pemotongan.
"Pemotongan anggaran 10 persen setiap pencairan anggaran yang dilakukan oleh masing-masing Puskesmas," tandasnya.
Anggarkan BOK