Kasus Corona di Lampung
Pasien Covid-19 di Metro Meninggal, Pairin Perintahkan Gugus Tugas Tracing
Wali Kota Metro Achmad Pairin memerintahkan tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan tracing kepada keluarga atau kerabat yang pernah kontak erat dengan pas
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Itu dimakamkan sekitar pukul 01.00 WIB hingga selesai pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Proses pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol. Itu oleh tim terdiri dari 8 orang. Ada Dinas PKP, Satpol PP/Damkar, dan Polres Kota Metro," imbuh Misnan.
Covid-19 kembali menelan korban jiwa di Kota Metro.
Satu pasien asal Metro meninggal dunia karena virus corona.
Wali Kota Achmad Pairin mengatakan, pasien nomor 19 dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Kota Metro, Selasa (15/9/2020) sekitar pukul 21.15 WIB.
"Pasien 19 merupakan warga Metro Pusat, berinisial J, berusia 51 tahun. Pasien ini diketahui memiliki riwayat penyakit stroke. Dimana dikabarkan telah satu bulan menderita penyakit tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (16/9/2020).
• Penusuk Syekh Ali Jaber Dijerat Pasal Berlapis, Rumah Tersangka Disisir Densus 88
Ia menjelaskan, pasien 19 diduga terpapar dari keluarganya yang menengok.
"Jadi karena menderita sakit stroke selama satu bulan, saudaranya ini yang dari Jakarta datang besuk pasien. Diduga terpapar dari keluarganya," imbuh Pairin. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)