Sidang Korupsi Kadiskes Lampung Utara

Kapuskes di Lampung Utara Protes Dana BOK Tak Utuh, 'Nanti Ditalangi Kepala Dinas'

Sri menuturkan bahwa ia protes lantaran tidak sepenuhnya menerima anggaran BOK.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Suasana persidangan terdakwa Maya Metissa di PN Tanjungkarang. Kapuskes di Lampung Utara Protes Dana BOK Tak Utuh, 'Nanti Ditalangi Kepala Dinas' 

Alhasil akibat pemotongan tersebut, Linda mengaku terpaksa mengurangi kualitas alat atau benda kesehatan yang dibelinya.

"Kegiatan tetap dilakukan tapi mengurangi porsi maupun kualitas," tutup Linda.

Hadirkan 13 Saksi

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara nonaktif Maya Metissa kembali menjalani sidang teleconfrance di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (21/9/2020).

Diketahui dr. Maya Metissa tersandung perkara penyelewengan anggaran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2017-2018.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Siti Insirah ini diagendakan dengan keterangan saksi.

Adapun saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lampung Utara sebanyak 13 orang.

Ketiga belas orang ini yakni Triyana Putri, Sigit Rianto, Darmawan, Sri Mustika, dr. Sri Haryati, Linda Medyawati, Leni Indriana Shanti, Iwan Darmawan, Saipul, dr. Masrianti, Ahmad Hamdani, Asianto, dan Wardianto.

JPU Budiawan Utama mengatakan tiga belas orang saksi tersebut merupakan kepala puskesmas.

"13 orang saksi ini perwakilan dari 27 orang kepala Puskesmas di Lampung Utara," sebutnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved