Sidang Korupsi Kadiskes Lampung Utara
Korupsi Berjamaah, Kadiskes Lampung Utara Maya Mettisa Disebut hanya Dapat 4 Persen dari Bendahara
Penasihat Hukum dr Maya Metissa sebut kliennya tak menikmati sendiri uang hasil pemotongan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penasihat Hukum dr Maya Metissa sebut kliennya tak menikmati sendiri uang hasil pemotongan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Penasihat Hukum dr Maya, Joni Anwar mengatakan jika kasus yang menjerat kliennya merupakan kasus korupsi berjamaah.
"Tidak mungkin korupsi dilakukan seorang diri, klien saya ini hanya menerima uang potongan dan BOK dari bendaharanya Novrida Nunyai," ungkap Joni Anwar, Senin (21/9/2020).
Lanjut Joni, jika kliennya hanya mendapatkan bagian 4 persen dari bendahara.
"Sisanya 6% kemana, ini yang harus menjadi pertanyaan. Jaksa harus betul-betul serius membongkar kasus ini," ujar Joni.
Masih kata Joni, menurut kliennya pemotongan tersebut sudah menjadi tradisi semnjak kepala dinas sebelum terdakwa.
• BREAKING NEWS Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Lampung Utara Hadirkan 13 Saksi
• Sekkab Positif Covid-19, Pemkab Pesisir Barat Akan Rapid Test Massal Seluruh Jajaran
"Bendahara mengatakan kalau potongan itu sudah tradisi," tandas Joni.
Tak Ikuti Aturan
Tiga hari setelah adu mulut dengan Bendahara Dinas Kesehatan Novrida Nunyai, saksi dr Sri Haryati dipanggil Kepala Dinas Kesehatan nonaktif dr Maya Metissa.
Hal ini diungkapkan saksi dr Sri Haryati dalam persidangan teleconfrance kasus penyelewengan bantuan operasional kesehatan (BOK) Lampung Utara di Pengadilan Tanjungkarang, Senin (21/9/2020).
Sri mengatakan setelah dipanggil ia menghadap ke ruang dr Maya Metissa bersama Bendahara Dinas Kesehatan Novrida Nunyai.
"Di dalam saya dibilangin kenapa tidak ikut aturan," ungkap Sri.
Sri pun akhirnya mengikuti aturan pemotongan anggaran BOK lantaran ancaman tidak ada pencairan.
"Kami bingung kalau kami ikuti gak cair dan program tidak berjalan, sehingga kami mengikuti," sebut Sri.