Sidang Korupsi Kadiskes Lampung Utara
Korupsi Berjamaah, Kadiskes Lampung Utara Maya Mettisa Disebut hanya Dapat 4 Persen dari Bendahara
Penasihat Hukum dr Maya Metissa sebut kliennya tak menikmati sendiri uang hasil pemotongan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Sri menambahkan ia sempat menanyakan uang potongan BOK tersebut dialirkan kemana.
"Tapi dijawab kalau itu gak perlu saya jelasin ke kamu, jadi saya gak tahu diserahkan ke siapa," tandas Sri.
Protes Dana BOK Tak Utuh
Lakukan protes pemotongan anggaran dana BOK, salah satu saksi hanya bisa adu mulut dengan Bendahara Dinas Kesehatan Lampung Utara Novrida Nunyai.
Hal ini terungkap setelah saksi dr Sri Haryati memberikan keterangan dalam persidangan teleconfrance perkara dr Maya Metissa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (21/9/2020).
dr Sri menuturkan awalnya pada tahun 2017 ia mendapatkan laporan dari bendahara puskemas tempatnya bekerja.
"Dia menyampaikan jika uang (BOK) kami gak utuh," sebut Sri.
Atas perihal tersebut, Sri mengaku langsung melakukan protes kepada bendahara Dinas Kesehatan Novrida Nunyai.
"Lalu di ruangannya saya marah marah dan adu mulut," tegas Sri.
Sri menuturkan bahwa ia protes lantaran tidak sepenuhnya menerima anggaran BOK.
"Dan tidak ada pemberitahuan tiba tiba ada pemotongan. Lalu cuman dijawab nanti ditalangi kepala dinas," tandas Sri.
Kurangi Kualitas Alkes
Setiap pencairan dipotong 10 persen, Kepala Puskemas di Lampung Utara terpaksa kurangi kualitas penyediaan barang anggaran.
Dalam persidangan teleconfrance dugaan penyelewengan dana anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2017-2018 Lampura ini, saksi Linda Medyawati menyampaikan bahwa terjadi pemotongan dalam anggaran BOK tahun 2017 hingga 2018.
"Pemotongan dilakukan oleh Bendahara Kepala Dinas sebesar 10 persen, jadi setiap pencairan dipotong 10 persen," tuturnya, Senin (21/9/2020).