Oknum ASN Pringsewu Ditangkap Polisi
Polisi Benarkan Ada 3 Oknum ASN Disdukcapil Pringsewu yang Diamankan
Tiga oknum ASN Pringsewu ditangkap oleh petugas Satresnarkoba Polres Pringsewu di kantornya, yakni Disdukcapil Pringsewu, Kamis, 1 Oktober 2020 siang.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Sekkab Ngaku Sudah Dengar
Polisi mengamankan 3 oknum ASN Disdukcapil Pringsewu saat berada di kantornya, Kamis (1/10/2020).
Penangkapan ketiga oknum ASN tersebut diduga karena tersandung masalah narkoba.
Saat coba dikonfirmasi, Kepala Disdukcapil Pringsewu Nazri belum dapat dikonfirmasi atas penangkapan pegawai di jajarannya.
Ketika dihubungi, nomor ponselnya aktif.
Tapi hanya dijawab oleh nada sambung pribadi.
Sementara itu, Pj Sekretaris Kabupaten Pringsewu Hasan Basri mengaku telah mendengar informasi atas penangkapan oknum ASN di lingkungan Pemkab Pringsewu itu.
"Iya baru dengar," kata Hasan Basri, Kamis (1/10/2020).
Kapolres Janji Ungkap
Kepala Polres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri belum dapat berkomentar banyak terkait penangkapan oknum ASN Disdukcapil Pringsewu yang diduga tersandung persoalan narkoba.
"Ini masih dalam proses pengembangan terlebih dahulu," ungkap Hamid Andri Soemantri kepada wartawan melalui sambungan telefon, Kamis, 1 Oktober 2020 sore.
Sebab, menurut dia, masih perlu dilaksanakan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terlebih dahulu.
"Dalam proses pemeriksaan dan pengembangan," tutur Hamid Andri Soemantri.
Dia berjanji kalau sudah betul dilakukan penahanan, akan membeberkan informasi terkait penangkapan oknum ASN di lingkungan Pemkab Pringsewu tersebut.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Polres Pringsewu mengamankan tiga oknum ASN dari ruang kerjanya di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu, Kamis, 1 Oktober 2020.