Oknum ASN Pringsewu Ditangkap Polisi

Polisi Benarkan Ada 3 Oknum ASN Disdukcapil Pringsewu yang Diamankan

Tiga oknum ASN Pringsewu ditangkap oleh petugas Satresnarkoba Polres Pringsewu di kantornya, yakni Disdukcapil Pringsewu, Kamis, 1 Oktober 2020 siang.

Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Polisi Benarkan Ada 3 Oknum ASN Disdukcapil Pringsewu yang Diamankan. 

Oknum ASN ini diamankan karena diduga terkait narkoba.

Ketiganya merupakan, PNS dan pegawai honor di dinas yang melayani administrasi kependudukan tersebut.

"Iya bener," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu Iptu Dedi Wahyudi, Kamis.

Menurutnya, ada tiga orang yang diamankan dari kantor Disdukcapil yang berada di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu.

Dedi mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengembangan di lapangan atas tiga ASN di Disdukcapil Pringsewu ini.

Petugas juga melakukan penggeledahan di ruangan oknum ASN yang menjabat di salah satu kepala sub bagian Disdukcapil.

(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved