Oknum ASN Pringsewu Ditangkap Polisi
Polisi Benarkan Ada 3 Oknum ASN Disdukcapil Pringsewu yang Diamankan
Tiga oknum ASN Pringsewu ditangkap oleh petugas Satresnarkoba Polres Pringsewu di kantornya, yakni Disdukcapil Pringsewu, Kamis, 1 Oktober 2020 siang.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Polisi Benarkan Ada 3 Oknum ASN Disdukcapil Pringsewu yang Diamankan.
Oknum ASN ini diamankan karena diduga terkait narkoba.
Ketiganya merupakan, PNS dan pegawai honor di dinas yang melayani administrasi kependudukan tersebut.
"Iya bener," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu Iptu Dedi Wahyudi, Kamis.
Menurutnya, ada tiga orang yang diamankan dari kantor Disdukcapil yang berada di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu.
Dedi mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengembangan di lapangan atas tiga ASN di Disdukcapil Pringsewu ini.
Petugas juga melakukan penggeledahan di ruangan oknum ASN yang menjabat di salah satu kepala sub bagian Disdukcapil.
(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)