Peredaran Uang Palsu di Bandar Lampung
2 Pelaku Pengedar Uang Palsu di Bandar Lampung Diamankan Polisi Depan Rumah Makan
Diamankan di depan rumah makan, polisi dapati 65 lembar uang palsu (upal) di tangan kedua tersangka.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Diamankan di depan rumah makan, polisi dapati 65 lembar uang palsu (upal) di tangan kedua tersangka.
Tim Opsnal Polsek Sukarame mengamankan 2 pemuda asal Pesawaran dan Lampung Selatan karena membeli rokok menggunakan uang palsu (upal), di Bandar Lampung. Salah seorang yang diamankan polisi tersebut masih masuk kategori anak di bawah umur.
Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Sialagan mengatakan, aksi kejahatan peredaran uang palsu kedua tersangka ini berawal pada Sabtu (3/10/2020).
"Kedua tersangka bersama tiga rekannya menggunakan mobil Vios warna kuning bernopol B 1232 SEE berangkat dari Gedong Tataan ke Bandar Lampung," ujar Evinater Sialagan, Selasa (6/10/2020).
Lanjut Lagan, sekira pukul 02.30 WIB, rombongan tersebut berhenti di depan rumah makan Begadang Lima, Jalan Soekarno Hatta, Sukabumi Indah, Bandar Lampung.
• Kapolres Lampung Selatan Benarkan Pengedar Uang Palsu yang Ditangkap Buronan Napi
• Polda Lampung Tak Hadiri Sidang Praperadilan Buronan 7 Tahun Syamsul Arifin
"Lalu tersangka YR memberikan uang Rp 100 ribu kepada saksi DN untuk membeli rokok dua bungkus di kios depan SPBU," terang Evinater Sialagan.
Lagan menuturkan, penjual rokok kemudian merasa curiga terhadap uang yang diberikan oleh DN.
"Lalu penjual rokok ini beralasan tidak ada kembalian dan hendak menukarkan uang tersebut, penjual ini lalu menuju ke SPBU untuk mengecek keaslian uang tersebut, ternyata saat dicek oleh pegawai SPBU uang tersebut palsu dan langsung melaporkan ke kami," beber Evinater Sialagan.
Masih kata Lagan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
"Di sana (TKP) langsung kami amankan semuanya dan kami temukan 65 lembar uang palsu pecahan Rp 100 dari dompet VYN," tegas Evinater Sialagan.
Lagan menambahkan, pihaknya mengamankan lima orang saat penangkapan tersebut.
"Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tiga orang tak mengetahui uang palsu tersebut, sehingga hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka," tandas Evinater Sialagan.
Sebelumnya diberitakan, beli rokok menggunakan uang palsu (upal), dua pemuda di Bandar Lampung diamankan anggota Opsnal Polsek Sukarame.
Mirisnya salah seorang pengguna upal ini masih di bawah umur.