Aksi Omnibus Law di Lampung
Soal Aksi Tolak Omnibus Law di Bandar Lampung, Begini Kata Ketua DPRD Lampung
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, pengesahan UU Cipta Kerja merupakan ranah pemerintah pusat.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, pengesahan UU Cipta Kerja merupakan ranah pemerintah pusat.
Ribuan mahasiswa dan buruh di Bandar Lampung turun ke jalan untuk menolak UU Omnibus Law.
Mereka menyuarakan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.
Mingrum Gumay mengatakan, pihak yang tidak setuju dengan pengesahan undang-undang itu dipersilakan untuk menempuh jalur hukum.
"Keputusan itu (pengesahan UU Cipta Kerja) kan sudah diketuk. Sebagai negara hukum, seluruh warga negara harus taat. Bila ada sebuah keberatan, maka sebaiknya dilalui dalam proses hukum pula," kata Mingrum Gumay seusai menerima aspirasi dari perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi di depan kantor DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020).
Perihal tuntutan mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja, Mingrum Gumay mengaku akan mengupayakan dalam bentuk lain.
• Aksi Baku Hantam dan Lempar Batu Warnai Demo Tolak Omnibus Law di Bandar Lampung
• Fakta Aksi Ribuan Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Disahkan, Lumpuhkan Pusat Kota hingga Disusupi
• Mobil Brio Warga Way Halim, Bandar Lampung Raib di Depan Rumah Tetangga
Menurutnya, DPRD Lampung akan kembali mencermati UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober lalu itu guna mencari celah.
"Sehingga harapannya itu bisa dimaksimalkan dalam bentuk perda guna menyejahterakan pekerja tanpa membuat penyedia usaha terbebani," ungkapnya.
"Sebagaimana bisa, kita akan tetap menjunjung keberpihakan terhadap pekerja, khususnya di Lampung," ungkap Mingrum Gumay.
"Terlepas dari itu, seluruh aspirasi yang dituangkan dalam aksi hari ini pasti ditampung," sambungnya.
Diwarnai Baku Hantam
Aksi baku hantam mewarnai demo tolak Omnibus Law di Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020).
Insiden itu terjadi akibat ulah sekelompok oknum yang diduga pelajar STM di Bandar Lampung.
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, selain saling pukul, ada pula aksi lempar batu.

Beruntung, perselesihan tersebut dapat dilerai sebelum ada korban yang terluka.
"Belum jelas apa penyebab keikutsertaan pelajar itu dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja hari ini," ujar salah seorang mahasiswa yang ditemui Tribunlampung.co.id.
Untuk diketahui, kontak fisik tidak hanya terjadi satu kali, namun beberapa kali.
Fakta-fakta Demo Tolak Omnibus Law
Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI bersama pemerintah mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Tak terkecuali di Lampung.
Bahkan, Rabu (7/10/2020), ribuan mahasiswa dan buruh di Bandar Lampung 'menggeruduk' gedung DPRD Lampung untuk menyampaikan aspirasi penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja.
Berikut fakta-fakta aksi ribuan mahasiswa tolak pengesahan UU Cipta Kerja.
1. Berkumpul di Tugu Adipura
Ribuan peserta aksi berkumpul di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020).
Massa yang merupakan gabungan dari berbagai mahasiswa kampus se-Bandar Lampung ini memadati pusat Kota Bandar Lampung sejak pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja yang sah pada Senin (5/10/2020).

2. Pusat Kota Sempat Lumpuh
Akibatnya, jalur di sekitar pusat kota tersebut sempat mengalami kelumpuhan.
Seperti yang terpantau di Jalan Raden Intan, Jalan A Yani, Jalan Sudirman, dan Jalan P Diponegoro, Bandar Lampung.
Massa aksi memadati jalan raya, sehingga kendaraan yang akan melintas tidak bisa bebas.
3. Longmarch Menuju Gedung DPRD Lampung
Massa melakukan longmarch menuju gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020).
Ribuan peserta aksi terlihat memadati Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, sehingga membuat ruas jalan nasional tersebut lumpuh seketika.
Massa aksi tersebut melanjutkan demonstrasi dengan melakukan longmarch menuju gedung DPRD Lampung.
Berdasarkan pantauan, rute longmarch mulai dari Tugu Adipura melewati Jalan A Yani lalu masuk ke Jalan W Monginsidi, Bandar Lampung.
Hal tersebut membuat jalur yang dilalui massa aksi lumpuh total dan tidak bisa dilewati kendaraan.
4. Lautan Manusia
Tiba di gerbang gedung DPRD Lampung, massa aksi langsung memadati jalan raya depan gerbang.
Sementara petugas kepolisian yang sudah berjaga menutup gerbang masuk.
Alhasil, ribuan mahasiswa tersebut berkerumun di tengah jalan sehingga terlihat seperti lautan manusia.
Pantauan Tribunlampung.co.id, massa aksi terlihat mengenakan masker.
Ribuan mahasiswa tersebut tengah mencoba untuk masuk ke kantor dewan dan beraudiensi.
"Buka, buka pintunya! Buka pintunya sekarang juga!" teriak ribuan mahasiswa itu.
5. Disusupi Oknum Pelajar
Seorang oknum pelajar terlihat mengacungkan jari dari balik kawat duri yang dipasang polisi.
Aksi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh massa gabungan mahasiswa dan buruh di Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020), disusupi sejumlah oknum pelajar.
Bahkan, para oknum pelajar tersebut bertindak anarkis dengan melempar batu ke arah gedung dewan hingga menyebabkan seorang anggota polisi terluka.
Dalam aksi penolakan tersebut, ternyata terlihat pula rombongan pemuda diduga pelajar.
Hal tersebut terlihat dari pakaian yang dikenakan oleh puluhan pemuda tersebut.
Tak hanya menyusupi massa aksi yang merupakan mahasiswa, para oknum pelajar tersebut juga bertindak anarkis.
Mereka mencoba menerobos barikade kawat duri yang dibuat oleh polisi.
Karena tak mampu melewati, para oknum pelajar tersebut melakukan pelemparan.
"Kami (pelajar) juga ingin menyampaikan aspirasi," teriak salah pelajar.
Untuk menahan kericuhan, pihak kepolisian setempat menyemburkan tembakan air (water canon).
Saat ditanyai, sejumlah mahasiswa mengaku sekumpulan pelajar tersebut bukan bagian dari mereka.
"Mahasiswa sepenuhnya berada di badan jalan di depan pintu masuk gedung dewan."
"Sementara mereka (oknum pelajar) tersebut melakukan kerusuhan di lingkungan lapangan (korpri) di sisi lainnya," ujar salah seorang mahasiswa.
6. Petugas Terluka
Seorang anggota polisi mendapat perawatan setelah terluka akibat lemparan batu.
Aksi tolak UU Omnibus Law di DPRD Lampung ricuh setelah massa pelajar mencoba menerobos masuk ke dalam lingkungan gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020).
Akibat dari tindakan anarkis oknum pelajar tersebut, seorang petugas mengalami luka ringan terkena lemparan batu.
Satu anggota polisi terluka setelah sejumlah oknum pelajar yang ikut dalam aksi demonstrasi memaksa masuk ke dalam area DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020).
Sebelumnya, para oknum pelajar ini berusaha masuk ke dalam area DPRD Lampung melalui Lapangan Korpri.
Namun, oleh pihak kepolisian dengan sigap membentangkan kawat berduri.
Tak terima diblokade, para oknum pelajar ini pun langsung melempari anggota dengan batu, kayu dan juga botol air.
Alhasil satu anggota terluka di bagian mulutnya hingga berdarah.
Anggota polisi tersebut langsung diamankan oleh rekannya guna pertolongan pertama.
"Sabar, Adik-adik, Sabar. Turunkan ego kalian," seru mahasiswa yang ada di sisi gerbang DPRD Lampung.
Namun, imbauan itu rupanya tak mempan.
Para oknum pelajar pun makin tak terkendali dan melempari batu.
Hingga akhirnya polisi menurunkan water canon untuk membubarkan massa oknum pelajar. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/V Soma Ferrer)