Aksi Omnibus Law di Lampung
Diduga Ikut Aksi Omnibus Law, Sejumlah Pelajar Terjaring di Dekat Gedung DPRD Lampung
Sejumlah orang yang diduga pelajar diamankan oleh aparat kepolisian di area gedung DPRD Lampung, Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, Kamis (8/10/
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah orang yang diduga pelajar diamankan oleh aparat kepolisian di area gedung DPRD Lampung, Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, Kamis (8/10/2020).
Mereka terjaring saat aparat tengah menyisir para pelajar yang diduga akan menggelar aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Karya di gedung DPRD Lampung.
Dalam pemeriksaan, di ponsel mereka ditemukan grup WhatsApp dengan konten aksi pelajar.
Aparat keamanan pun mengevakuasi mereka untuk digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung.
Saat ini aparat kepolisian masih terus menyisir jalan-jalan di sekitaran gedung DPRD Lampung.
Bawa Botol Isi BBM
Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung melakukan sweeping untuk mencari oknum yang diduga menjadi provokator dalam aksi demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Karya.
• BREAKING NEWS Diduga Mau Ikut Aksi Omnibus Law di Bandar Lampung, 7 Pria Kedapatan Bawa Botol BBM
• Buntut Ricuh Aksi Omnibus Law di Bandar Lampung, 24 Orang Diamankan, 6 Luka, 4 Objek Vital Rusak
• Demo Omnibus Law Rusuh, Gubernur Arinal Djunaidi Kaget Ada Oknum Mahasiswa Mengatasnamakan Buruh
Hasilnya, polisi mengamankan sejumlah orang dari dalam sebuah angkot, Kamis (8/10/2020).
Angkot tersebut dicegat aparat saat hendak menerobos masuk ke areal aksi unjuk rasa di Tugu Adipura, Bandar Lampung.
Saat diperiksa, di dalam angkot terdapat tujuh orang yang diduga hendak turut dalam aksi.
Mereka pun digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung.
Mereka diduga hendak menyusup dalam keramaian massa buruh yang melakukan longmarch dari Tugu Adipura menuju kantor DPRD Provinsi Lampung.
Satu dari tujuh pria yang belum diketahui identitasnya itu mengaku datang dari Kalianda, Lampung Selatan dengan menyewa angkot.
"Saya cuma ikut ikut aja, Pak," ucap pria itu di Mapolresta Bandar Lampung.
Saat digeledah, ditemukan dua botol sirup berisi bahan bakar yang tersimpan dalam tas ransel.
Selain itu, polisi juga menemukan satu kunci roda.
Polisi menduga bahan bakar tersebut akan digunakan sebagai bom molotov untuk memperkeruh aksi unjuk rasa di Tugu Adipura.
"Gak tau, Pak. Itu bukan punya kami. Tadi di jalan ada rombongan lain nebeng mobil kami," kelit pria itu lagi.
Ia mengaku sengaja datang bersama rombongan untuk meramaikan aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.
Saat ini, terpantau ada puluhan pelajar, mahasiswa, dan warga sipil yang diamankan karena berpotensi dapat memicu kerusuhan. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama/Muhammad Joviter)