Aksi Omnibus Law di Lampung

Polisi Amankan 242 Orang Diduga Akan Ikut Aksi Tolak Omnibus Law, Ada Perempuan

Sebanyak 242 orang yang diduga akan melakukan aksi demonstrasi susulan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Sejumlah pelajar diamankan di depan gerbang gedung DPRD Lampung, Kamis (8/10/2020) sore. Polisi Amankan 242 Orang Diduga Akan Ikut Aksi Tolak Omnibus Law, Ada Perempuan Juga. 

Sebagian anggota kepolisian pun nampak melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung.

Penyisiran ini dilakukan setelah ada sekelompok orang yang sempat melakukan tindakan anarkis.

Alhasil, pihak kepolisian mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan tindakan anarkis dan langsung di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung.

Polisi juga mengamankan dua orang mahasiswa yang kedapatan hendak melakukan aksi susulan.

Hal ini didapati setelah anggota kepolisian mendapati sebuah pesan singkat salah satu mahasiswa.

Adapun dalam pesan singkat tersebut disampaikan, bagi yang ingin turut melakukan demonstrasi dipersilakan bergabung dengan massa buruh.

Namun, hal itu dibantah oleh pemilik ponsel tersebut Iyan.

"Saya cuma nongkrong-nongkrong, demi Allah, Rasullullah, sumpah, itu sudah selesai chat itu selesai dari kemarin," seru Iyan.

Setelah itu, kedua mahasiswa tersebut dilepaskan dan diminta segera pulang, lantaran tidak ditemukan sesuatu benda yang mengarah ke tindakan anarkis.

Terpisah Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya mengedepankan tindakan preventif dan preentif.

"Selain itu kami akan melakukan pendekatan lebih persuasif, kami harapkan masyarakat bijak bermedia sosial jangan langsung share informasi, dicerna dulu," tandas Pandra.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved